Pemerintah Belum Tentukan 'Kendaraan' Pembeli Divestasi Newmont

Pemerintah Belum Tentukan 'Kendaraan' Pembeli Divestasi Newmont

Imam Wahyudiyanta - detikFinance
Selasa, 21 Des 2010 18:37 WIB
Pemerintah Belum Tentukan Kendaraan Pembeli Divestasi Newmont
Tuban - Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menentukan pihak mana yang akan mengeksekusi divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) jatah tahun 2010. Meski demikian, upaya pembelian sudah dibicarakan dengan Kementrian Keuangan.

"Kami sudah bicara dengan Menkeu (Agus Martowardojo). Menkeu akan mengutamakan untuk mendapatkan tambahan modal untuk mengambil 7% saham divestasi," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, usai meresmikan Proyek Peningkatan Kapasitas Pabrik Tuban (P2KPT) dan proyek pembangunan packing plant di pabrik Semen Gresik di Tuban, Desa Sumber Arum, Kecamatan Kerek, Tuban, Selasa (21/12/2010).

Mustafa mengakui, pihaknya belum bisa menunjuk salah satu perusahaan pelat merah melakukan pembelian saham divestasi itu karena di Kementrian Keuangan juga ada yang berminat, seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP). "Kami belum mengajukan," tandas Mustafa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010.

Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010. PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki tujuh persen divestasi 2010 sisanya.

MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.

(iwd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads