"Harapan kami segera selesai dan mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (23/12/2010).
Menurut dia, proyek tersebut akan memberikan manfaat bagi negara termasuk daerah setempat. Saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini tengah menangani kasus dugaan persaingan pembangunan kilang LNG Donggi-Senoro. Dijadwalkan, keputusan KPPU akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu, daerah juga sudah minta proyek segera selesai. Jadi semestinya tidak ada masalah," ujar Darwin beberapa waktu lalu.
Menurut Darwin, Proyek Senoro akan memberikan manfaat bagi Provinsi Sulteng berupa tambahan bagi hasil Rp 250 miliar per tahun dan kabupaten daerah penghasil memperoleh Rp 480 miliar per tahun.
Senoro juga diperkirakan menyerap banyak tenaga kerja secara langsung dan akan mengembangkan industri ikutan yang melibatkan pengusaha lokal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan kilang gas alam cair Senoro di Sulawesi Tengah yang dilakukan konsorsium Pertamina dan Medco dinilai tidak melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasalnya, kedua perusahaan itu melakukan pemilihan mitra langsung bukan melalui persekongkolan tender.
(ang/ang)











































