Investasi Pertambangan Umum Lampaui Target

Investasi Pertambangan Umum Lampaui Target

- detikFinance
Rabu, 29 Des 2010 18:13 WIB
Jakarta - Sepanjang tahun 2010 investasi subsektor pertambangan umum telah menunjukkan kinerja yang melampaui target. Investasi itu mencakup dari kontrak karya, investasi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara dan investasi kuasa pertambangan.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Setiawan Kementerian Energi dan Mineral, Jakarta (29/12/2010).

"Sampai dengan akhir Desember 2010 capaian investasi di sektor minerba telah mencapai angka hingga US$ 2,282 miliar. Investasi ini didapat dariΒ  investasi Kontrak Karya (KK) sebesar US$ 1,479 miliar, investasi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) US$ 0,764 miliar, dan investasi kuasa pertambangan (KP) BUMN sebesar US$ 0,038 miliar. Maka, investasi sektor minerba dipastikan melampaui target yang ditetapkan, yaitu US$ 2,119 miliar," jelas Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan bahwa jumlah capaian investasi ini masih di luar hitungan tambahan investasi dari kegiatan UJP (Usaha Jasa Pertambangan) yang mencapai angka US$ 904,82 juta.Β 

Sehingga kalau digabung akan diperoleh angka investasi kegiatan minerba yang lebih besar lagi (bisa mencapai US$ 3,186 miliar).
Seperti diketahui, sebelumnya sempat diperkirakan bahwa pencapaian target investasi di pertambangan sampai akhir 2010 tidak tercapai. Namun setelah ada revisi ulang, justru capaian investasi melebihi target.

Selain itu, untuk tahun 2011 dari Direktorat Mineral dan Batubara menargetkan pencapaian investasi sebesar US$ 2,251 miliar.

"Nanti secara rinci akan didapat dari target Kontrak Karya sebesar US$ 1,289 miliar, PKP2B sebesar US$ 912 juta, serta KP BUMN sebesar US$ 50,9 juta. Ini ditingkatkan, mengingat adanya target penambahan produksi mineral dan batubara untuk tahun 2011. Kan kalau ada kenaikan produksi pastinya akan ada penambahan investasi, kan dibutuhkan adanya peralatan tambahan," tuturnya.

(nrs/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads