Pembatasan BBM Subsidi, Sistem RFID Berlaku April 2011

Pembatasan BBM Subsidi, Sistem RFID Berlaku April 2011

- detikFinance
Kamis, 30 Des 2010 17:10 WIB
Jakarta - Terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada akhir kuartal I-2011, pemerintah berencana akan mengujicoba penggunaan RFID (Radio Frequency Identification) pada April 2011.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Evita Herawati Legowo pada acara sosialisasi pembatasan BBM Bersubsidi 2011 yang dilaksanakan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta (30/12/2010).

"Nanti kita akan coba di bulan April untuk terapkan RFID itu," kata Evita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evita mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena demi menghindari adanya penyelewengan yang mungkin dilakukan oleh kendaraan pelat kuning dengan berbagai cara.

"Nanti rencananya penggunaan RFID ini akan diterapkan ke 6 SPBU di Jakarta. Namun untuk di mana-mananya masih dalam pembahasan," ungkapnya.

Evita mengatakan, terkait mekanismenya, RFID tersebut nanti akan dipasang di SPBU yang berfungsi membaca berapa jumlah konsumsi premium yang dikonsumsi oleh angkutan pelat kuning yang datang dan pergi.

"Jadi nanti di mobil pelat kuning juga ada semacam finger print yang disingkronkan dengan RFID di SPBU. Supaya terlihat jelas berapa yang sudah dikonsumsi oleh mereka," tambahnya.

Evita mengharapkan bahwa uji coba ini diharapkan dapat lebih berkembang ke SPBU lain, jika nanti setelah melalui proses evaluasi uji coba menghasilkan kinerja yang nyata.

"Ini tidak dilaksanakan langsung April lho. Jadi ini uji coba dulu. Kita akan berusaha menuju ke arah yang baik. Kalo memungkinkan kita akan perluas. Intinya anggaplah tahun ini uji coba dulu untuk RFID itu," tuturnya.

Evita juga mengatakan bahwa jika misalnya nanti ada kendaraan pelat kuning terbaca oleh RFID membeli premium dengan jumlah dari yang ditentukan, kendaraan tersebut harus membeli BBM Non Subsidi untuk sisanya.

Seperti diketahui, setelah rapat dengan anggota Komisi VII DPR RI awal Desember 2010 lalu, Pemerintah sepakat untuk melarang semua kendaraan berpelat hitam membeli BBM Bersubsidi.

Namun, di lain pihak, masih ada pengawasan yang harus dilaksanakan pemerintah untuk menghindari adanya penyelewengan yang dapat dilakukan oleh plat kuning terhadap pembelian BBM Bersubsidi. Salah satunya dengan penerapan rencana penggunaan RFID, Smart Card, Stiker, dan sebagainya.

Sejauh ini, pemerintah masih terus melakukan kajian ulang secara komprehensif terkait dengan adanya permintaan komisi VII DPR RI sebelum rencana pembatasan BBM Bersubsidi ini diputuskan.

(nrs/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads