RI Ancam PTTEP Australasia Jika Tunda Ganti Rugi Tumpahan Minyak

RI Ancam PTTEP Australasia Jika Tunda Ganti Rugi Tumpahan Minyak

- detikFinance
Rabu, 19 Jan 2011 20:15 WIB
RI Ancam PTTEP Australasia Jika Tunda Ganti Rugi Tumpahan Minyak
Jakarta - Pemerintah mengancam melaporkan PTTEP Australasia ke forum Internasional jika masih menunda-nunda kesepakatan atas ganti rugi pencemaran minyak di Laut Timor.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi menegaskan jika memang tidak ada solusi dalam kasus pencemaran minyak di Laut Timor dari kilang Montara pada pertemuan berikutnya, maka dirinya akan membawa ke forum internasional agar tidak berkepanjangan.

"Besok sudah harus ada keputusan kalau tidak kita bawa ke international forum supaya tidak berlarut-larut," ungkap Freddy saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Freddy menegaskan pertemuan mendatang antara pihak Indonesia dan PTTEP Australasia harus sudah menghasilkan kesepakatan dan persetujuan akan ganti rugi yang diajukan pemerintah sehingga bisa dibahas sektor dan pembayarannya.

"Besok sudah harus ada keputusan, kalau kamu (PTTEP) setuju tidak dengan jumlah kita yang sudah diajukan kalau setuju kita bahas per item tahapan dan pembayarannya jadi tidak dimulai dari awal lagi," tegas Freddy.

Freddy berharap dengan 'ancaman' akan ke forum internasional maka nantinya akan memberikan sentimen negatif pada sahamnya.

"Saya pikir mereka sebagai perusahaan internasional akan mikir kalau dibawa ke sana (forum Internasional) akan drop sahamnya," ungkapnya.

Freddy menyatakan saat ini bukan hanya pihak Indonesia yang menuntut kepada pihak PTTEP, tapi juga pihak Australia. Pasalnya, laut kedua negara tersebut mengalami pencemaran.

"Australia juga belum menuntut baru diganti rugi dalam pembersihan, kalau lingkunganya belum selesai pembahasannya sampai sekarang belum selesai pembahasannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menaksir kerugian atas tumpahan minyak itu sebanyak lebih dari Rp 10 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan secara pasti angkanya membengkak menjadi Rp 22 triliun.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads