Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Freddy Saragih menyatakan untuk penjaminan risiko lainnya yang disebabkan kondisi pasar harus dicari sendiri oleh PT PLN dan investor.
"Yang dijamin adalah risiko politis, perubahan kebijakan, determinasi yang diputuskan pemerintah itu dijamin. Itu termasuk masalah-masalah yang politis. Untuk
masalah lain yang ada masalah asuransinya, Anda beli di pasar bukan di kita lagi jadi kita lepas," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (24/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, ketujuh calon investor asing tersebut antara lain adalah:
- Mitsubishi
- Konsorsium China Yudean - CNTIC
- Konsorsium International Power & Mitsui
- Marubeni
- Kepco
- Guoha Electric Power Ctompany (GEPC) (Subsidiaru of Shenhuay)
Freddy menyatakan risiko yang dijamin PT PII dan pemerintah atas proyek PLTU tersebut terdiri atas penjaminan atas pembiayaan dan pelaksanaan proyeknya. Itu berlaku sejak pembiayaan PLN dimulai hingga proyek selesai. Setelah 24 tahun PLTU tersebut beroperasi pemerintah tidak ikut menjamin lagi.
"Proyek listrik ini mendapatkan dukungan IFC (anak perusahaan) Bank Dunia. IFC ini yang menyusun FS (feasibility study) sehingga mestinya tidak ada masalah dalam hal peminat," pungkasnya.
(nia/dnl)











































