Pemerintah Harus Tegas Tekan Harga Batubara Dalam Negeri

Pemerintah Harus Tegas Tekan Harga Batubara Dalam Negeri

- detikFinance
Selasa, 25 Jan 2011 10:45 WIB
Jakarta - Pemerintah harus berani bersikap tegas untuk bisa menekan harga batubara dalam negeri di saat harga internasional naik tinggi seperti saat ini. Ini dilakukan agar PT PLN (Persero) tidak memikul beban berat dan subsidi listrik malah makin tinggi.

Direktur Eksekutif RefoMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, harus diberlakukan kebijakan dan peraturan khusus yang mengatur harga batubara untuk domestik.

"Aturan tersebut dibuat pemerintah dan wajib diikuti oleh pengusaha atau kontraktor batubara. Dalam aturan tersebut harus ada batas harga atas dan bawah," jelas Pri Agung kepada detikFinance, Selasa (25/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pri Agung mengatakan, dengan aturan tersebut, maka harga batubara di dalam negeri tidak mengikuti pergerakan harga internasional. Sebab saat ini, PLN mulai was-was akan kenaikan harga batubara ini, karena akan membuat ongkos produksi listrik membengkak dan subsidi terancam naik.

"Kontrak-kontrak pengusahaan batubara dan UU Minerba juga menyebutkan pemenuhan kebutuhan domestik harus diutamakan," tukas Pri Agung.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Z. Shaleh mengimbau produsen batubara untuk mendedikasikan diri demi bangsa melalui penjualan batubara dengan harga murah untuk PLN selagi harga batubara sedang melonjak tinggi saat ini.

Darwin mengatakan, saat ini pihaknya tengah memfasilitasi agar para perusahaan batubara agar tidak terlalu tinggi menjual batubaranya kepada PLN. Menurut Darwin akan ada aturan yang dibuat untuk mengatur harga tersebut. (dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads