Pemerintah mengindikasikan bakal melarang taksi-taksi mewah untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti premium. Hal ini sedang dikaji oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan pembatasan BBM subsidi tahun ini.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sudah seyogyanya taksi-taksi eksekutif menggunakan pertamax.
"Untuk taksi yang sejenis eksekutif itu, seharusnya mobil Alphard dan Mercedez Benz tidak menggunakan premium, karena berpengaruh di mesinnya. Kalau pakai premium, daya tahan mobil bisa lebih pendek," ujar Syafrin saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyarankan ke pemerintah supaya nggak pakai premium untuk mobil taksi yang eksekutif itu. Jadi masih harus dikaji lagi untuk taksi eksekutif itu apakah layak untuk konsumsi premium atau tidak, tapi kami menyarankan supaya mereka beli pertamax saja," tutur Syafrin.
Seperti diketahui, mulai Februari hingga April 2011 pemerintah akan melakukan uji coba pembatasan konsumsi premium untuk angkjot bernomor M-01 jurusan Kampung Malayu-Senen.
Angkot M-01 yang dinilai layak, diwajibkan menggunakan stiker bertuliskan 'Pengendalian BBM Subsidi) yang dilengkapi dengan barcode, untuk mengawasi konsumsi bahan bakarnya.
Jumlah unit angkot M-01 di Jakarta mencapai 409 unit, dan nantinya angkot tersebut diperbolehkan untuk mengisi di lima SPBU yang ditetapkan. SPBU tersebut adalah SPBU di Jatinegara, SPBU di Jatinegara Kecil, 2 SPBU di Matraman, dan SPBU Kramat Raya. (dnl/ang)











































