Konsumsi Premium Dibatasi, Angkot Dilarang Naikkan Tarif

Konsumsi Premium Dibatasi, Angkot Dilarang Naikkan Tarif

- detikFinance
Rabu, 26 Jan 2011 11:44 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membatasi konsumsi premium angkutan umum, seperti yang telah direncanakan untuk angkot M-01 jurusan Kampung Melayu-Senen. Namun pemerintah melarang angkot menaikkan tarif karena alasan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Migas ESDM ketika ditemui sejumlah wartawan di acara pameran Indogas JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

"Tidak boleh dong (kenaikan tarif angkot), harusnya kendaraan umum tak berubah karena kan tetap pakai BBM subsidi nantinya," kata Evita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evita juga mengatakan pihak Organda berjanji tidak akan ada kenaikan tarif angkutan umum jika pembatasan BBM subsidi dilakukan. "Itu kan sudah janji dari Organda dan tarif itu tak kita ganggu, tidak boleh berubah dan tetep sesuai seperti biasanya. Malah untuk angkutan barang juga tidak ingin kita rubah dan kita jaga supaya dapat BBM subsidi," ungkapnya.

Dilanjutkan Evita, dengan tidak berubahnya harga tarif angkutan umum nantinya juga tidak akan beri pengaruh terhadap harga kebutuhan ekonomi lain dan tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.

"Mungkin ada sedikit inflasi, tapi itu yang kena adalah orang-orang yang kaya," cetus Evita.

Seperti diketahui, pada bulan April 2011 mendatang pemerintah berencana membatasi BBM bersubsidi. Nantinya seluruh plat hitam kendaraan roda empat dilarang membeli BBM bersubsidi, sedangkan untuk kendaraan pelat kuning serta roda tiga, dan roda dua tetap diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

Namun sejauh ini pemerintah masih terus membahas hal tersebut terkait kesiapan lebih lanjut jelang rencana pembatasan BBM subsidi. Baik itu dari lingkup sosialisasi hingga permasalahan teknisnya. Pemerintah sendiri juga masih perlu menunggu persetujuan dari anggota komisi VII DPR RI untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads