Berdasarkan Memorandum No.588/F10000/2010-S3 dari Deputi Direktur Pemasaran kepada Direktur Pemasaran dan Niaga tertanggal 30 Juni 2010, dikatakan permintaan perubahan ini memang atas permintaan Triharyo.
"Perubahan komposisi merupakan tindak lanjut perintah Direktur Pemasaran dan Niaga atas permintaan/perintah Komisaris Komisaris Pertamina Triharyo Indriawan Soesilo," demikian isi memo yang salinannya diterima detikFinance, Rabu (2/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal perubahan komposisi ini tidak perlu dilakukan karena masih sesuai standar Kementerian ESDM. Apalagi secara finansial perubahan komposisi diperkirakan bisa merugikan Pertamina US$ 35 juta per tahun. Kerugian ini akibat tambahan kapal VLGC untuk pengangkut butana.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, meski tidak membahayakan, namun perubahan komposisi elpiji bisa merugikan konsumen
Berdasarkan hasil penelusurannya, Agus menemukan adanya dugaan perubahan komposisi kandungan propane dan butane dari elpiji 12 kg yakni dari komposisi butane 40% dan propane 60%, menjadi butane 60% dan propane 40%.
Menurut dia, perubahan komposisi tersebut sudah dilakukan perusahaan migas pelat merah itu sejak awal Agustus 2010. Perubahan komposisi tersebut diduga dilakukan untuk mengantisipasi ledakan gas elpiji yang akhir-akhir ini marak terjadi.
"Karena propane itu kan daya bakarnya lebih tinggi dibanding butane. Makanya komponennya diubah," katanya.
Dari sisi harga, lanjut dia, sebenarnya perubahan komposisi ini tidak merugikan dan menguntungkan negara dan Pertamina. Karena harga kedua zat kimia tersebut relatif sama. Namun, dari sisi konsumen, tentu saja merugikan karena pada saat elpiji 12 kg habis, ada butane yang tersisa karena daya bakar butane yang lebih rendah dari propane.
"Kalau ada perubahan itu harusnya disampaikan ke masyarakat. Kalau tidak kan itu sama saja dengan melanggar Undang-undang keterbukaan informasi," katanya.
Namun hal ini pernah dibantah Pertamina. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, M Harun, sebelum program konversi dimulai, komposisi kandungan propane dan butane dari elpiji 12 kg adalah butane 40% dan propane 60%, tapi sejak program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg, maka dilakukan perubahan komposisi menjadi 50:50, atau sama dengan komposisi gas elpiji 3 kg.
(dnl/ang)











































