Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, untuk bisa menghasilkan listrik geothermal dan membangun pembangkitnya membutuhkan waktu yang cukup lama yakni bisa mencapai 4 tahun. Namun ongkos produksi listrik bisa jauh ditekan nantinya jika menggunakan listrik geothermal tersebut.
"Geothermal tidak bisa langsung menuntaskan masalah karena tidak semua pulau punya potensi geothermal. Bikin geothermal juga lama bisa mencapai 4 tahun. Sama dengan listrik bertenaga air. Sementara untuk pembangkit listrik berbahan bakar batubara bisa 2,5 tahun," jelas Dahlan kepada detikFinance, Sabtu (12/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, PLN masih sering terpaksa menggunakan BBM karena pasokan batubara dan gas yang seringkali tersendat-sendat. Ini menyebabkan ongkos produksi listrik sulit ditekan, dan subsidi sering membengkak.
Berikut kira-kira biaya produksi listrik berdasarkan bahan bakar pembangkit:
- Pembangkit bertenaga air 5 sen per kwh
- Pembangkit batubara 6,5 sen per kwh
- Pembangkit gas 8,2 sen per kwh
- Pembangkit geothermal 8,5 sen per kwh
- Pembangkit nuklir 150 sen per kwh
- Pembangkit BBM 200-300 sen per kwh
- Pembangkit matahari (surya) 1.500-3.000 sen per kwh
Seperti diketahui, pemerintah segera mengeluarkan peraturan menteri untuk mengizinkan PLN membeli listrik geothermal dari para pengembang wilayah-wilayah geothermal di Indonesia. Harga pembelian listrik geothermal ini dibatasi maksimal 9,7 sen dolar per kwh.
"Dengan kepastian tidak akan ada Perpres yang mengatur harga jual energi geothermal ke PLN, maka pengembang geothermal tidak perlu menunggu-nunggu Perpres lagi," kata Dahlan.
Selama ini para pemenang lelang geothermal yang dilakukan di daerah-daerah tidak segera menandatangani kontrak jual beli listrik dengan PLN karena menunggu Perpres yang mereka harapkan bisa menetapkan harga yang lebih tinggi.
"Pengembang yang sudah memenangkan lelang yang dilakukan gubernur atau bupati dengan harga 7,5 atau 8,5 sen dolar, misalnya, masih berharap bisa menjual listriknya ke PLN dengan harga lebih tinggi melalui Perpres yang konon akan keluar," ujar Dahlan.
Menurut Dahlan dengan adanya kepastian ini, PLN menargetkan tanggal 11 Maret 2011 sudah akan ada lima geothermal yang menandatangani kontrak jual-beli listrik antara pengembang geothermal dan PLN, dan akan mempercepat pembangunan pembangkit proyek Percepatan 10.000 MW tahap II khususnya untuk PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi).
"Dari lima pengembang tersebut akan diperoleh kapasitas sekitar 600 MW. Dengan demikian sekitar 70% persoalan yang muncul antara pengembang dan PLN sudah terselesaikan," tukas Dahlan.
(dnl/dnl)










































