Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan wilayah kerja panas bumi (WKP) di Kamojang Jawa Barat tersendat karena wilayah tersebut berada di hutan konservasi atau cagar alam, yang memerlukan izin dari Kementerian Kehutanan.
"Jadi Menteri ESDM meminta kepada kita supaya cepat menerbitkan (izin), ya kita juga minta izin Menteri Kehutahan. Jadi bolak-balik begitu kan, tadi untuk memperbolehkan hutan konservasi," jelas Heryawan usai bertemu wapres di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, cagar alam di Jawa Barat hampir semuanya menghasilkan panas bumi, namun pengelolaannya terkendala atruran Kementerian Kehutanan. "Perpres geothermal kan tidak menyentuh jenis hutan. itu urusan bapak-bapak di tingkat pusatlah," katanya.
Saat ini, Heryawan mengajukan izin WKP di 3 tempat di Jawa Barat, yakni di Gunung Papandayan, Gunung Ciremai Kuningan, dan Gunung Gede Pangrangi di Bogor.
"Tapi ini juga, izinnya belum keluar dari Kementerian ESDM. Terus pada saat yang bersamaan, kita ajukan 11 titik geothermal di Jawa Barat ke Kementerian ESDM untuk izin pendahuluan survei, kita masih menunggu untuk segera dibuat langkah-langkah," tutur Heryawan.
Jadi, potensi geothermal di Jawa Barat sangat banyak ada 43 titik. Jadi 20% dari seluruh potensi geothermal di Indonesia ada di Jawa Barat.
"Masukan dari Wapres, pemerintah daerah harus mempercepat. Saya katakan tentu kami sangat sepakat. Oleh karena itu kami juga melaporkan izin WKP yang belum keluar dari ESDM. Kemudian izin survei pendahuluan yang belum dikeluarkan ESDM. Ya mudah-mudahan dengan dialog seperti ini makin mempercepat," jelas Heryawan.
Para investor yang berdatangan pun banyak. "Jadi tak perlu khawatir, dan tak perlu didatangkan investasi dari luar negeri," tukas Heryawan.
(dnl/qom)











































