Supir angkutan kota (angkot) mendesak pemerintah segera tetapkan batas maksimal pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan umum. Pasalnya, selama ini para supir angkot masih cemas kebutuhan BBM-nya tidak terpenuhi jika dibatasi.
"Kita siap saja kalau untuk dibatasi. Tapi pemerintah harus segera tetapkan batasannya, jangan sampai nanti tidak cukup untuk kebutuhan satu hari," ujar salah satu supir angkot M01 M. Trianto kepada detikFinance di Terminal Senen, Jakarta, Rabu (23/2/2011).
Ia memberi contoh, kebutuhan BBM untuk angkot M01 per hari sekitar 40-50 liter. "Nah, jangan sampai pemerintah hanya membatasi hanya boleh beli premium 30 liter sehari, itu kan tidak cukup," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, pemerintah melakukan uji coba pembatasan BBM terhadap angkot M01 jurusan Kampung Melayu-Senen. Seluruh angkot M01 ini ditempeli stiker khusus bertuliskan 'Uji Coba Subsidi BBM'.
Dari pantauan detikFinance di lokasi, penempelan stiker dimulai pada pukul 10.30 WIB. Puluhan angkot M01 yang berwarna biru telur asin tampak mengantri untuk ditempeli stiker di kaca depannya.
Pada acara tersebut, hadir juga Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo, Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso, dan Anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo. Pemasangan stiker juga dibarengi dengan sedikit sosialisasi pembatasan BBM bersubsidi.
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan 2 opsi untuk mekanisme pengaturan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun depan. Opsinya antara larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk semua mobil plat hitam atau mobil di atas tahun 2005.
Sementara untuk kendaraan umum, pemerintah berniat membatasi jumlah pembelian per harinya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penimbunan oleh pembeli yang menggunakan angkutan umum.
Pembatasan ini diberlakukan seiring terus meningkatnya konsumsi BBM akibat meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Akibatnya, konsumsi BBM pada tahun 2010 lalu sudah melebihi jatah APBN.
(ang/hen)











































