Angkot Dibatasi Pakai Premium 40 Liter per Hari

Angkot Dibatasi Pakai Premium 40 Liter per Hari

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Rabu, 23 Feb 2011 11:51 WIB
Jakarta -

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) akan mencoba membatasi pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan umum maksimal sebanyak 30-40 liter per hari. Pemerintah masih terus memantau kebutuhan BBBM kendaraan umum.

"Kita akan terus lakukan evaluasi terhadap masalah ini. Kuota ini baru uji coba, kita akan terus amati berapa cocoknya. Kuotanya kita coba di 30-40 liter per hari," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Terminal Senen, Jakarta, Rabu (23/2/2011).

Saat ini, Pemerintah masih terus memantau kebutuhan BBBM kendaraan umum per hari. Selain itu, pemerintah juga masih mencermati harga Pertamax seiring terus naiknya harga minyak dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, pemerintah melakukan uji coba pembatasan BBM subsidi dengan menempelkan stiker khusus di seluruh angkot M01 jurusan Kampung Melayu-Senen.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono pemasangan stiker itu dilengkapi barcode sebanyak 409 kendaraan untuk tahap awal. Dari jumlah itu, 305 kendaraan sudah tercantum di sistem informasi manajemen.

Ia mengatakan, dari jumlah angkot itu, sebanyak 246 merupakan M01, 106 angkot M01a, 8 angkot M01b dan 15 M01c. Pemerintah juga menempatkan alat pembaca barcode di 5 SPBU tempat biasa angkot tersebut membeli BBM.

"Nanti ditempatkan alat di SPBU untuk baca barcode stiker tadi. Tempatnya di Jatinegara, Jatinegara Kecil, Matraman ada dua yang dekat Shell dan Gramedia, satu lagi di Kramat," ujarnya.

Kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi adalah kendaran umum yang pajak dan STNK masih berlaku dan memiliki kartu pengawasan. Ia berharap, sistem stikerisasi ini bisa mendata jumlah angkot dengan baik sehingga mudah diawasi.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads