Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengungkapkan, PLN masih menggodok konsep penurunan tarif listrik industri untuk 'jam malam' tersebut. Namun besarannya diperkirakan cukup besar hingga 20%.
Saat ini industri membayar listrik rata-rata sebesar Rp 730/kWh selama 24 jam. Dengan aturan baru itu nanti tarif pada kurun waktu delapan jam itu bisa jadi hanya sekitar Rp 550/kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan mengaku PLNkenaikan harga minyak mentah dunia yang sangat mengkhawatirkan. Penurunan tarif ini antara lain juga sebagai bentuk antisipasi PLN untuk menekan biaya produksi listrik yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Dengan penurunan tarif tengah malam itu diharapkan industri mengurangi pemakaian listrik di waktu senja hari, kalau perlu menghentikan sama sekali aktifitas mereka, diganti dengan berproduksi malam hari. Bagi industri lebih senang menaikkan upah buruh di malam hari asal tarif listriknya murah daripada menghemat ongkos buruh tapi tarif listriknya mahal.
Seperti diketahui, PLN harus memproduksi listrik 5.000 MW lebih banyak pada jam 17.00 sampai jam 22.00 untuk memenuhi beban puncak. PLN menanggung beban yang sangat berat karena untuk beban puncak itu harus menggunakan bahan bakar minyak.
"Apalagi jatah gas untuk PLN dikurangi terus," ujar Dahlan Iskan dalam siaran persnya, Senin (28/2/2011).
Seperti diketahui, setiap kehilangan gas sebanyak 100 mmbtud, PLN harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 6 triliun setahun.
"Pemakaian listrik oleh masyarakat belakangan ini naik secara drastis seiring dengan membaiknya keadaan ekonomi. Tapi jatah gas untuk PLN malahan terus menurun," katanya.
Beban puncak Jawa Bali sekarang ini mencapai 18.365 MW, naik 1.000 MW dibanding tahun lalu.
(nrs/qom)











































