Hal ini diakui oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh ketika ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (2/3/2011).
"Dari 100% di investasi sektor ESDM (energi dan sumber dana mineral), peran negara melalui APBN sekitar 6%. Sisanya 94% itu adalah peran investasi lokal dan asing," jelas Darwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita mesti me-manage mengelola secara balance penegakan hukum di satu pihak ada ranahnya sendiri kemudian mendukung iklim bisnis yang kondusif bagi sahabat investor kita baik di dalam maupun di luar negeri," kata Darwin.
Pernyataan Darwin ini berkaitan dengan keputusan komite pengawas persaingan usaha (KPPU) soal monopoli tender kontraktor kilang LNG di Donggi-Senoro.
Ketiga kontraktor yakni PT Pertamina (Persero), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), dan Mitsubishi Corporation. Ketiganya diganjar sanksi dengan total Rp 31 miliar.
"Mitsubishi adalah perusahaan besar dunia yang berpengalaman. Saya kita mereka akan menghormati hukum," ujar Darwin.
Saat ini proyek Donggi-Senoro masih terus berjalan, setelah pada 17 Desember 2010 lalu Darwin menyetujui formula harga jual LNG dari lapangan tersebut.
"Saya menandatangani persetujuan formula harga pada 17 des 2010 mengenai final investment decission dan mereka saat ini masuk ke tahap POD (plan of development) di BP Migas dan itu dari sisi migas pembangunan tender buat pembangunan kilang berjalan terus pararel dan masih proses negosiasi itu aspek hilirnya," tukas Darwin.
(dnl/qom)











































