Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR dari FPPP M. Romahurmuziy dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (3/3/2011).
"Ketimbang melulu berkutat pada pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah harus lebih bersiap untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," ujar pria yang akrab disapa rommi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi saat ini, rata-rata harga minyak Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) sudah sebesar US$ 103 per barel, dan kondisi Timur Tengah sebagai penghasil utama minyak dunia masih bergejolak. Pemerintah harus cepat ambil keputusan untuk mencegah kenaikan dana subsidi.
"Penyesuaian (harga BBM) penting jika tidak ingin ada pembengkakan maksimum Rp 76 triliun (asumsi ICP US$ 100/barel, kurs Rp 9.250/US$, dan volume konsumsi BBM subsidi 40,5 juta kiloliter). Pembengkakan tersebut juga bermakna penambahan defisit anggaran 1,2% dari asumsi defisit yang sudah ada," tutur Rommi.
Lalu berapakah kenaikan harga BBM subsidi yang pantas dilakukan? Berikut kajian Rommi:
- ICP US$ 90/barel, kurs Rp 9.250/US$, harga naik ± Rp 580
- ICP US$ 90/barel, kurs Rp 9.000/US$, harga naik ± Rp 440
- ICP US$ 100/barel, kurs Rp 9.250/US$, harga naik ± Rp 1.150
- ICP US$ 100/barel, kurs Rp 9.000/US$, harga naik ± Rp 1.000
"Rencana penyesuaian ini perlu disiapkan jika rata-rata ICP Maret masih bertengger pada US$ 90/barel atau lebih," jelas Rommi.
Sambil harga BBM dinaikan, pengendalian konsumsi BBM subsidi juga harus terus dijalankan.
(dnl/qom)











































