Ketua Tim Pengkaji Pembatasan BBM bersubsidi, Anggito Abimanyu menyatakan kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel akan memberikan dampak tambahan subsidi di APBN sebesar Rp 700 miliar.
"Kalau net impact Rp 0,7 triliun atau Rp 700 miliar dari kenaikan US$ 1 per barel," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kalau US$ 10 per barel tambahannya Rp 7 triliun. Kalau US$ 22 per barel ICP, berarti Rp 14 triliun kenaikan," jelasnya.
Namun, Anggito belum memberikan angka pasti mengenai dampak kenaikan harga ICP tersebut terhadap APBN. Pasalnya, angka tersebut belum memperhitungkan upaya pemerintah dalam melakukan penghematan BBM bersubsidi dan capping (batas tarif listrik) yang diberlakukan PLN.
"Tapi itu belum memperhitungkan berapa tambahan subsidi BBM, capping PLN, penghematan tanya Pak Bambang (Kepala BKF/Badan Kebijakan Fiskal) deh," tandasnya.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada Februari 2011 berdasarkan perhitungan formula ICP mencapai US$ 103,31 per barel, naik US$ 6,22 per barel dibandingkan Januari 2011 yang mencapai US$ 97,09 per barel.
Sedangkan harga Minas/SLC mencapai US$ 104,97 per barel, naik US$ 5,15 per barel dari US$ 99,82 pada bulan sebelumnya. Dengan demikian, rata ICP selama Januari-Februari sudah mencapai US$ 100,2 per barel.
(nia/dnl)











































