Demikian disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta (15/3/2011).
“Realisasi konsumsi terus meningkat sejak bulan Februari dan terus berlanjut pada bulan Maret 2011,” kata Darwin.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan olehnya, realisasi BBM sampai 14 Maret 2011 adalah sebagai berikut:
- Premium: 65,02 ribu KL/hari atau melebihi 2,3% di atas kuota yaitu hanya 63,54 ribu KL/hari
- Minyak Tanah: 5,28 ribu KL/hari atau 16,7% di bawah kuota sebanyak 6,34 ribu KL/hari
- Solar: 36,55 ribu KL/hari atau 1,95% di atas kuota yang hanya 35,85 ribu KL/hari
berada 16,7% di bawah kuota,” jelasnya.
Darwin menyampaikan, bahwa memang sejak bulan Februari sampai Maret 2011, konsumsi BBM subsidi sudah di atas rata-rata kuota. Ia bertekad akan berupaya mencegah hal tersebut dengan memberikan beberapa instruksi kepada BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) dan juga PT Pertamina.
“Kami sudah meminta BPH Migas untuk tetapkan standar kuota yang berdasarkan kaedah transportasi, kepadatan penduduk, dan juga pendapatan masyarakat.
Ditambah pula beberapa faktor lainnya. Diperlukan juga adanya intensifikasi penegasan dan penegakkan hukum oleh BPH Migas,” tambahnya.
Selain itu, Darwin juga mengatakan bahwa BPH Migas juga akan diminta untuk terus lakukan evaluasi pelaksanaan penyediaan pendistribusian BBM subsidi di setiap wilayah dengan rekomendasi. Juga harus membuat laporan secara berkala kepada KESDM dan meningkatkan standarisasi penghitungan kuota BBM subsidi.
“Saya meminta kepada BPH Migas untuk melaksanaakannya sebelum 1 April 2011,” terangnya.
Khusus untuk Pertamina, lanjut Darwin, agar Pertamina melatih kedisiplinan dan ketaatan kepada petugas SPBU terkait BBM subsidi. Selain, itu perlu juga ada edukasi dan sosialisasi dalam iklan untuk tekankan pengguna BBM agar tidak membeli BBM Subsidi bagi yang tak berhak.
Darwin juga mengharapkan, agar di setiap SPBU dibuat tanda-tanda semacam spanduk atau stiker khusus untuk menekankan terkait penggunaan BBM subsidi yang harus tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nrs/hen)











































