Takut Bonus Tak Dibayar, Pemerintah 'Tahan' Kontrak Migas

Takut Bonus Tak Dibayar, Pemerintah 'Tahan' Kontrak Migas

- detikFinance
Selasa, 22 Mar 2011 11:25 WIB
Takut Bonus Tak Dibayar, Pemerintah Tahan Kontrak Migas
Jakarta - Pemerintah baru akan menyerahkan kontrak kerjasama migas baru kepada kontraktor pemenang setelah bonus tanda tangan dibayarkan kepada pemerintah. Ini berlaku sejak 2011.

"Kalau dulu begitu tanda tangan, kontrak langsung dibawa oleh mereka (KKKS). Tapi kalau sekarang, selama KKKS belum bayar signing bonus, kita tidak akan berikan (kontraknya)," ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo seperti dikutip dari Ditjen Migas, Selasa (22/3/2011).

Dikatakan Evita, masih banyak kontraktor migas yang nakal dan memperdagangkan kembali kontrak migas yang didapatnya dari pemerintah. Ketegasan pemerintah diperlukan karena telah mendapat peringatan dari auditor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa (KKKS) yang melakukan itu, tapi nggak banyak. Kami sudah diperingatkan oleh auditor," tambahnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah mengharapkan hanya KKKS yang serius saja yang dapat mengembangkan migas nasional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung tahap II di 2010 dan gas metana batu bara (CBM).

Pemenang lelang penawaran langsung tahap II di 2010 adalah Natuna Ventures B.V untuk Blok Gurita, Techwin Energy Ltd untuk Blok South Betung, Cooper Energy Ltd untuk Blok Sumbagsel, PT Schintar untuk Blok Marquisa, dan PT Mandiri Panca Usaha untuk Blok Sembilang.

Sementara pemenang lelang penawaran langsung gas metana batubara adalah Konsorsium PT Transasia Resources-BP Exploration Indonesia Ltd yang memenangkan 3 wilayah kerja yaitu Blok GMB Kapuas I, Kapuas II, dan Kapuas III.

Blok GMB Kutai Timur dimenangkan oleh Senyiur CBM Inc-Total E&P Kutai Timur, Blok Kutai Barat dimenangkan oleh PT Sugico Graha, dan Blok GMB Sijunjung dimenangkan oleh Konsorsium PT Lion Gobal Energy-PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Dari pemenang lelang ini, total bonus tanda tangan yang diterima pemerintah mencapai US$ 13,9 juta dan total komitmen pasti eksplorasi mencapai US$ 56 juta.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads