Agus Marto: PPN Pertamax Tak Mungkin Dihapus

Agus Marto: PPN Pertamax Tak Mungkin Dihapus

- detikFinance
Selasa, 29 Mar 2011 14:32 WIB
Agus Marto: PPN Pertamax Tak Mungkin Dihapus
Bogor - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bensin jenis pertamax tak mungkin dihapus. Karena sesuai dengan UU, penghapusan PPN tak dimungkinkan.

"Saya ingin menjelaskan bahwa UU kita tidak memungkinkan kita menghapus PPN. Itu UU, jadi UU mengharuskan kita membebankan PPN," jelas Agus saat ditemui di Istana Bogor, Selasa (29/3/2011).

Agus mengatakan, kalau kita ingin harga pertamax bisa ditekan lebih murah, maka pemerintah harus menanggung PPN yang dikeluarkan dari pertamax tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya akan dicoba inisiatif PPN ditanggung pemerintah. Nah PPN ditanggung pemerintah, sesuatu yang pemerintah tidak ingin jalankan, tidak merekomen untuk dilakukan, dan ini adalah sesuatu yang merupakan kesamaan pemahaman dari pemerintah, pemeriksa (BPK), dan DPR," Kata Agus.

Jadi, lanjut Agus, pemerintah berat untuk memberikan insentif PPN kepada pertamax. Saat ini hanya minyak goreng saja yang mendapatkan insentif PPN ditanggung pemerntah. Itu pun karena hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR yang perhitungannya sudah dimasukkan dalam APBN 2011.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan meminta kepada pemerintah untuk menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pertamax dan pertamax plus. Sehingga harganya bisa ditekan lebih murah dari harga saat ini Rp 8.700/liter.

Padahal dengan pengenaan pajak yang sama, harga bensin yang dijual oleh SPBU asing justru lebih murah. Seperti Shell yang saat ini bensinnya dibanderol Rp 8.500/liter.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads