Struk Penjualan BBM Bakal Ditulisi 'Premium untuk Orang yang Berhak'

Mulai 1 April

Struk Penjualan BBM Bakal Ditulisi 'Premium untuk Orang yang Berhak'

- detikFinance
Kamis, 31 Mar 2011 11:51 WIB
Struk Penjualan BBM Bakal Ditulisi Premium untuk Orang yang Berhak
Jakarta - Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi batal dilakukan 1 April 2011 ini. Pemerintah mengambil langkah lain, salah satunya menyebar spanduk di SPBU agar masyarakat mampu sadar tak menggunakan BBM subsidi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Pertamina Jaelani Sutomo saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

"Jadi di awal April sudah terpasang spanduk, dan dari sisi meteran kita pasang jadi di Jakarta ada tulisan di tanda bukti penjualan. Di bon kita tulis premium adalah untuk orang yang berhak memakainya, dan jangan salah gunakan BBM," tutur Jaelani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk awal, spanduk hanya kan disebar di Jabodetabek mulai awal April ini. Namun untuk ke depannya di seluruh Indonesia spanduk tersebut akan disebar.

Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM Darwin Saleh mengatakan, pemerintah akan memantau ketat penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak melampaui volume yang ditetapkan di tahun ini sebesar 38,5 juta kiloliter.

"BPH Migas kerjasama dengan Pemda dan Kepolisian agar tak ada penyalahgunaan BBM subsidi," jelas Darwin.

Dirjen Migas Evita Legowo menyampaikan, pemerintah sudah mengeluarkan surat instruksi ke Pertamina dan BPH Migas untuk mengontrol konsumsi BBM subsidi mulai 1 April 2011.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads