Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Pertamina Jaelani Sutomo saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/3/2011).
"Jadi di awal April sudah terpasang spanduk, dan dari sisi meteran kita pasang jadi di Jakarta ada tulisan di tanda bukti penjualan. Di bon kita tulis premium adalah untuk orang yang berhak memakainya, dan jangan salah gunakan BBM," tutur Jaelani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM Darwin Saleh mengatakan, pemerintah akan memantau ketat penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak melampaui volume yang ditetapkan di tahun ini sebesar 38,5 juta kiloliter.
"BPH Migas kerjasama dengan Pemda dan Kepolisian agar tak ada penyalahgunaan BBM subsidi," jelas Darwin.
Dirjen Migas Evita Legowo menyampaikan, pemerintah sudah mengeluarkan surat instruksi ke Pertamina dan BPH Migas untuk mengontrol konsumsi BBM subsidi mulai 1 April 2011.
(dnl/qom)











































