"Ah enggak..nggak bermasalah," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (31/3/2011)..
Foke pun menegaskan proyek pembangunan LNG floating storage tersebut tidak akan mengganggu reklamasi dan kapanpun diminta pihaknya siap untuk memenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Pertamina, dan PLN telah menandatangani Head of Agreement (HoA) pembangunan LNG floating storage receiving unit di Teluk Jakarta pada 16 April 2009.
Pembangunan proyek ini ditargetkan selesai awal 2012. Dana pembangunan LNG floating storage receiving unit berasal dari internal ketiga BUMN tersebut.
Dalam kerjasama tersebut Pertamina menjadi mayoritas. Sementara PLN, selain memiliki saham, nantinya akan menjadi pembeli (offtaker).
Pasokan gas untuk terminal penerima tersebut berasal dari kilang Bontang di Kalimantan Timur sekitar 1,5 juta metrik ton (MT).
Selain di Teluk Jakarta, pembangunan LNG floating storage juga akan dilakukan di Sumatera Utara dan Jawa Timur.Β
(nia/dnl)











































