Hal ini disampaikan oleh Communications Manager Chevron Santi Manuhutu kepada detikFinance, Selasa (26/4/2011).
"Penentuan pemenang kontrak FEED (Front-End Engineering Design) Gendalo-Gehem dilakukan melalui proses tender yang kompetitif dan sesuai dengan semua peraturan yang berlaku serta telah disetujui oleh BP Migas," tutur Santi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Santi, proyek Gendalo-Gehem ini adalah proyek ultra deepwater gas alam pertama di Indonesia. Proyek ini membutuhkan desain yang kompleks dan teknik yang khusus serta untuk untuk pengembangan laut dalam.
"Nilai kontrak FEED FPU ini lebih rendah dari Harga Perkiraan Sementara (HPS)/Owner Estimation dan juga lebih rendah dari data pembanding independen atas nilai FEED untuk proyek-proyek lain yang baru saja selesai di Asia," kata Santi.
Meski begitu, Santi mengatakan pihak Chevron akan mematuhi semua aturan yang berlaku di Indonesia dan akan siap bekerjasama penuh dalam investigasi yang dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sebelumnya Kepala Bagian Advokasi KPPU Usaha Zaki Zain Badroen mengatakan selama sebulan terakhir pihaknya sudah melakukan penyelidikan dugaan persekongkolan tender ini. KPPU menargetkan dalam 2 bulan ke depan bukti-bukti sudah bisa dikumpulkan sehingga dugaan persekongkolan ini diharapkan sudah bisa masuk dalam perkara KPPU atau malah sebaliknya.
Mantan Kepala Pengembangan Laut Dalam BP Migas Iwan Renaldi Soedigdo juga mengatakan, salah satu alasan dirinya mengundurkan diri adalah karena adanya dugaan praktik persekongkolan tender proyek gas Gendalo-Gehem atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar bernilai jutaan dolar AS yang melibatkan Chevron.
(dnl/hen)











































