Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BP Migas) Gde Pradnyana mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai hal yang dibutuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna penyelidikan permainan tender proyek itu.
"Proses lelang dilaksanakan oleh Chevron dan sebelum kontrak di-award oleh Chevron kami sendiri sudah melakukan verifikasi dan menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh Chevron," imbuh Gde kepada detikFinance, Selasa (26/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sebagai lembaga yang taat kepada hukum, tentu BP Migas menghormati proses berlangsung dan siap membantu bila masih ada yang dibutuhkan KPPU dalam melakukan penelitian," jelas Gde.
Sebelumnya Kepala Bagian Advokasi KPPU Usaha Zaki Zain Badroen mengatakan selama sebulan terakhir pihaknya sudah melakukan penyelidikan dugaan persekongkolan tender ini. KPPU menargetkan dalam 2 bulan ke depan bukti-bukti sudah bisa dikumpulkan sehingga dugaan persekongkolan ini diharapkan sudah bisa masuk dalam perkara KPPU atau malah sebaliknya.
Mantan Kepala Pengembangan Laut Dalam BP Migas Iwan Renaldi Soedigdo juga mengatakan, salah satu alasan dirinya mengundurkan diri adalah karena adanya dugaan praktik persekongkolan tender proyek gas Gendalo-Gehem atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar bernilai jutaan dolar AS yang melibatkan Chevron.
(dnl/qom)
