BPH Migas: Modifikasi Tangki Marak Kalimantan dan Bangka Belitung

BPH Migas: Modifikasi Tangki Marak Kalimantan dan Bangka Belitung

- detikFinance
Kamis, 28 Apr 2011 08:44 WIB
BPH Migas: Modifikasi Tangki Marak Kalimantan dan Bangka Belitung
Jakarta - Memodifikasi tangki BBM kendaraan kerap terjadi di wilayah Kalimantan dan Bangka Belitung. Tanki-tangki BBM itu dimodifikasi sehingga volumenya lebih besar, sehingga sisa BBM bersubsidi yang disedotnya bisa dijual lagi.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Adi Subagyo mengungkapkan, BBM bersubsidi itu dijual lagi ke industri-industri yang memang dilarang untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi dan harus membayarnya sesuai harga industri.

"Itu (modifikasi tangki) terjadi di Kalimantan, di dekat wilayah tambang. Kemudian di Bangka Belitung, itu juga begitu. Kita sudah serahkan ke Polisi setempat," kata Adi ketika dihubungi detikFinance, Jakarta (28/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, BBM yang diselewengkan melalui tangki tambahan tersebut biasanya dijual ke industri atau wilayah tambang. Harga BBM dipatok di antara harga keekonomian yang harus dibeli Industri dan di atas harga BBM Subsidi. Misalnya, dengan harga Solar yang secara keekonomian harus dibeli seharga Rp 8.000an/liter, mereka menjualnya dengan harga kisaran Rp 7.000/liter, di atas harga Solar yang disubsidi, yakni Rp 4.500/liter.

Dijelaskan Adi, mobil-mobil yang melakukan modifikasi tangki tersebut adalah mobil berjenis Taft, Kijang, dan sejenis Jip dimana mobil tersebut memiliki kap yang tertutup. Sehingga di bagian tersebut dapat ditambahi tangki modifikasi untuk menyedot BBM lebih banyak lagi.

"Biasanya kan paling banyak mereka normalnya isi 100 liter, atau mobil Taft kan mungkin sekitar 80-an liter. Tapi ini ada yang lebih, biasanya ada kerjasama dengan operator SPBU, mungkin terjadi itu," ucapnya.

"Operator di SPBU kan juga ada yang nyari duit lebih, makanya mereka melayani mobil modifikasi tangki kan bisa saja. Modusnya, operator dikasih duit lebih, jadinya dilayani. Normalnya kan mereka harusnya curiga," terangnya.

Adi menambahkan, dengan adanya tindakan modifikasi tangki juga merupakan pemicu mengapa sering terjadi antrian di beberapa SPBU yang ada di daerah terkait. Pihak BPH Migas sendiri mengaku sudah bekerja sama dengan aparta daerah dan kepolisian setempat, namun hal tersebut masih sulit dicegah.

"Kita selalu bekerjasama beroperasi dengan Kepolisian, tapi kalau mau diadakan operasi mereka menghilang. Setelah itu muncul lagi, ini terjadi berulang-ulang. Makany gara-gara ini, muncul antrean (di SPBU). Padahal kalau untuk masyarakat saja tanpa disedot oleh mobil modifikasi tangki, kuota BBM sudah cukup," tutur Adi.

Seperti diketahui, pihak Pertamina sendiri juga menyatakan untuk melakukan skorsing kepada SPBU yang ketahuan memberi pelayanan pembelian BBM kepada kendaraan yang memiliki tangki modifikasi.

"Kita memberi punishment (berupa skorsing) kepada SPBU supaya nantinya bisa memberikan tingkat pengawasan yang lebih tinggi kalau terjadi hal seperti itu dan tidak perlu melayani kendaraan bermodifikasi," ujar Harun, selaku VP Corporate Communication ketika dikonfirmasi lebih lanjut.

(nrs/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads