Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan sudah menugaskan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk mengawasi dengan ketat distribusi BBM subsidi terutama di wilayah-wilayah tambang.
"Inilah sebabnya BPH Migas harus memperkuat fungsi pengawasan. Di UU yang mengatur itu adalah BPH Migas. Jadi saya akan minta BPH, bukan menugaskan agar meningkatkan pengawasan agar subsidi BBM berupa premium dan solar tidak dibelu oleh truk-truk tambang," kata Darwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Darwin, semua pengawasan ini telah dilimpahkan ke BPH Migas, sehingga dana subsidi yang dikeluarkan pemerintah tidak sia-sia dan salah sasaran. Meskipun sebenarnya praktik penyelewengan pemakaian solar subsidi oleh truk-truk tambang sudah seringkali terjadi.
"Sudah saya keluarkan surat untuk lakukan pengawasan, jadi Menteri ESDM koordinasi, menegur, memerintahkan, dan menegur memerintahkan dan meminta sesuai kewenangan dalam hal ini ke BPH Migas," katanya.
Pihak Pertamina mengakui, masih banyak kendaraan operasional tambang yang memakai BBM subsidi.
Padahal secara regulasi seharusnya memang tidak diperbolehkan kendaraan untuk industri atau tambang membeli BBM subsidi di SPBU. Mereka sudah disediakan atau dipasok sendiri dan membayarnya dengan harga keekonomian.
(dnl/qom)











































