PLN Finalisasi Tender Proyek PLTU Jateng Bernilai Rp 30 Triliun

PLN Finalisasi Tender Proyek PLTU Jateng Bernilai Rp 30 Triliun

- detikFinance
Kamis, 28 Apr 2011 17:36 WIB
PLN Finalisasi Tender Proyek PLTU Jateng Bernilai Rp 30 Triliun
Jakarta - PT PLN (Persero) telah melakukan finalisasi tender proyek PLTU Jawa Tengah berkapasitas 2x1.000 MW. Pemenang proyek bernilai Rp 30 triliun ini akan diumumkan Juni 2011.

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, proses tender dari PLTU Jateng ini memakan waktu yang lama. Padahal tender sudah dimulai sejak Februari lalu. Hal ini menyebabkan proses penyerahan dokumen penawaran tender tertunda beberapa bulan.

"Penundaan kembali jadwal Bid Date (penyerahan dokumen) akan dapat mengakibatkan menurunnya tingkat keamanan pasokan listrik di Sistem Jawa-Madura-Bali di 2016 nanti. Dengan demikian PLN berketetapan untuk tidak menunda Bid Date, yaitu tetap pada 29 April 2011," kata Dahlan dalam siaran pers, Kamis (28/4/2011)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek PLTU Jawa Tengah ini merupakan proyek yang sangat penting bagi PLN dan juga bagi pemenuhan kebutuhan listrik tanah air.

Selain karena kapasitasnya yang signifikan dan merupakan proyek PLTU terbesar di Indonesia sampai saat ini, juga karena teknologi yang digunakan adalah supercritical/ultra-supercritical, yang memiliki tingkat efisiensi dan emisi karbon lebih baik dari pembangkit batu bara yang dimiliki PLN saat ini.

"Proyek ini juga penting bagi Indonesia karena merupakan proyek KPS pertama yang secara keseluruhan pengadaannya berdasarkan Perpres Nomor 13/2010," jelas Dahlan.

Proyek PLTU Jawa Tengah memiliki total kapasitas 2 x 1000 MW dengan perkiraan beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2017. Nilai investasi dari proyek ini diperkirakan sebesar US$ 3,2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.

Jangka waktu kontrak pembelian listrik dengan PLN atau Power Purchase Agreement (PPA) adalah 25 tahun dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Mengingat nilai proyek yang demikian besar dan melibatkan investor asing, maka transaksi ini membutuhkan dukungan pemerintah berupa penjaminan atas berbagai risiko yang terkait dengan tindakan maupun non-tindakan pemerintah.

Ditambahkan Dahlan Pengadaan proyek ini dilakukan melalui lelang internasional, dan sedikit berbeda dengan pengadaan pembangkit listrik swasta lainnya sebab ada proses konsultasi pasar yang lebih intensif serta didukung oleh penjaminan pemerintah melalui PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia).
(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads