Demikian disampaikan oleh Satya W Yudha, selaku Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
"Daya beli masyarakat itu masih rendah, dan dalam konstirusi kita kan diberikan jaminan kepada masyarakat yang layak disubsidi agar mereka punya daya beli. Jadi saya pikir yang masih dikemukakan pemerintah kita itu adalah mimpinya Menteri Keuangan 20 tahun akan datang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya bilang, menghapus Premium itu bukan domain Menkeu, Menkeu bisa dikatakan concen terhadap masalah subsidinya, gimana me-manage supaya subsidi bisa berangsur-angsur terkurangi kan," tutur Satya.
Menurut Satya, untuk rencana penghapusan bensiun premium itu dibutuhkan kajian teknis (dari Kementerian ESDM) yang lebih jauh lagi terkait menghilangkan Premium.
"Kemudian, nantinya gimana mengantisipasi harga Pertamax yang mahal dan sudah harga pasar? Jadi, menghapus Premium itu tidak mudah, karena esensi dari subsidi itu sendiri. Pertamax mau disubsidi? Lalu kalau tidak disubsidi, gimana mengendalikan harga Pertamax?" tanya Satya.
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan kajian yang menyangkut aspek-aspek mengenai Premium itu sendir, mengenai Premium yang disubsidi, serta harga Pertamax yang sudah naik.
"Memberikan satu prodak saja (Memberi Pertamax tanpa Premium yang disubsidi) di saat-saat sekarang, sama saja membenturkan masyarakat dengan harga yang sangat tinggi. Memberi pilihan prodak BBM yang harganya tinggi itu sangatla tidak bijaksana," tanggapnya.
Hal senada juga sempat diutarakan oleh pengamat perminyakan, Pri Agung Rakhmanto yang mengatakan bahwa rencana pemerintah menghapus Premium baik dari sisi subsidi hingga menuju ke penghapusan prodaknya masih terlalu jauh. Hal tersebut mengingat masyarakat Indonesia saat ini masih membutuhkan subsidi.
Menurut Pri Agung, realisasi penghapusan bensin premium baru bisa tercapai jika masyarakat nantinya sudah sadar akan lingkungan dan juga tidak perlu mendapatkan subsidi lagi. Selain itu, saat ini masih banyak negara yang menggunakan premium. Walaupun sudah tidak disubsidi, tapi BBM setara dengan premium itu masih dibutuhkan.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah akan menghapus BBM jenis premium dan juga tidak akan memberikan subsidi untuk Pertamax. Kapan waktunya, masih sangat tergantung dengan koordinasi kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) dan DPR.
Ia menegaskan, ada dua prinsip terkait pembatasan BBM bersubisi. Pertama, premium secara bertahap yakni dihapus dari sisi subsidi maupun produknya di pasaran. Kedua, tidak akan memberikan subsidi untuk BBM jenis Pertamax yang selama ini sudah dijual sesuai tingkat keekonomiannya.
"Kalau saya dua prinsip yang saya dijaga memang secara bertahap dan pasti yaitu premium itu harus hapus, keberadaan premium bertahap tapi pasti harusnya dihapus, hapus artinya tidak diteruskan, pertama kali subsidinya, kemudian produknya, kan oktannya juga kurang tinggi," katanya.
Pihak Pertamina juga menyatakan siap untuk menghapus peredaran bensin premium. Jika ini sudah menjadi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
(nrs/qom)











































