Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta dalam keterangannya kepada detikFinance, Jumat (29/4/2011).
"Wacana menghilangkan premium sama dengan menaikkan harga BBM. Tindakan Menkeu yang ceroboh ini secara tidak langsung akan menyebabkan keresahan sosial di masyarakat dan mendeligitimasi kepemimpinan presiden," tutur Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi dengan sumber daya energi terbarukan dalam negeri yang sangat besar, Indonesia seharusnya bisa menciptakan energi alternatif yang lebih murah lagi.
"Cadangan devisa Indonesia yang hampir US$ 120 miliar dan terbesar dalam sejarah moneter saat ini, harusnya bisa dikanalisasi untuk meningkatkan kemampuan dan kedaulatan ekonomi kita khususnya di bidang energi," katanya.
Arif mengatakan, pengembangan energi alternatif di Indonesia masih sangat minim khususnya pengembangan bahan bakar gas.
"Di Jakarta, bajaj yang harusnya menggunakan BBG (bahan bakar gas) banyak yang memodifikasinya dengan menggunakan premium. Menurut pengakuan supir bajaj, untuk mengisi BBG lama dan antre sehingga membuang waktu," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah akan menghapus BBM jenis premium dan juga tidak akan memberikan subsidi untuk Pertamax. Kapan waktunya, masih sangat tergantung dengan koordinasi kementerian energi sumber daya mineral (ESDM) dan DPR.
Ia menegaskan, ada dua prinsip terkait pembatasan BBM bersubisi. Pertama, premium secara bertahap yakni dihapus dari sisi subsidi maupun produknya di pasaran. Kedua, tidak akan memberikan subsidi untuk BBM jenis Pertamax yang selama ini sudah dijual sesuai tingkat keekonomiannya.
"Kalau saya dua prinsip yang saya dijaga memang secara bertahap dan pasti yaitu premium itu harus hapus, keberadaan premium bertahap tapi pasti harusnya dihapus, hapus artinya tidak diteruskan, pertama kali subsidinya, kemudian produknya, kan oktannya juga kurang tinggi," katanya.
Pihak Pertamina juga menyatakan siap untuk menghapus peredaran bensin premium. Jika ini sudah menjadi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
(dnl/qom)











































