Pemda beralasan pembuangan tailing di laut telah meresahkan dan merisaukan masyarakat luas, termasuk berbagai elemen pemerhati lingkungan.
Juru Bicara Pemda Sumbawa Barat Najamuddin Amy mengatakan Bupati Sumbawa Barat telah menyurati Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Presiden Direktur PTNNT di Jakarta terkait keputusan pelarangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan izin pembuangan limbah tailing PTNNT di Teluk Senunu akan habis pada 8 Mei 2011. Izin itu harus diperbarui PTNNT tiap dua tahun. Izin pembuangan diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup atas rekomendasi pemerintah daerah.
Dalam sehari, sedikitnya 120 ribu ton limbah tailing dibuang Newmont di perairan Teluk Senunu. Tailing itu ditempatkan di palung laut yang ada di teluk Senunu. Penempatan limbah tailing telah berlangsung sejak Newmont mulai beroperasi tahun 2000.
Secara tertulis, setidaknya Pemda Sumbawa Barat menyebutkan dua alasan yang mendasari penolakan pembuangan limbah tailing itu. Pertama, pembuangan limbah tailing PTNNT di perairan Teluk Senunu telah meresahkan dan merisaukan masyarakat luas serta berbagai elemen pemerhati lingkungan.
Kedua, akibat pembuangan limbah produksi PTNNT di Teluk Senunu telah menyebabkan menurunnya produktivitas kawasan yang dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan kesehatan terhadap nelayan dan masyarakat sekitar dan regional.
"Kami juga menyampaikan adanya aspirasi masyarakat yang mulai resah terhadap aktivitas pembuangan tailing di Teluk Senunu," kata Najamuddin.
Bersamaan dengan pelarangan pembuangan limbah tailing itu, Pemda Sumbawa Barat juga menerbitkan pelarangan aktivitas seaplane (pesawat terbang) yang mendarat dan terbang dari Teluk Benete. Pesawat berkapasitas 12 penumpang itu selama ini menjadi andalan transportasi manajemen PTNNT.
Alasan pelarangan itu karena aktivitas pesawat milik Newmont telah mengganggu ketertiban dan kelancaran arus kegiatan perairan umum dan aktivitas nelayan di Teluk Benete.
"Pesawat itu juga tidak boleh mendarat dan terbang di seluruh perairan Sumbawa Barat terhitung 9 Mei 2011," tegas Najamuddin.
(hen/hen)











































