Pemerintah Mengaku Belum Niat Naikkan Harga BBM

Pemerintah Mengaku Belum Niat Naikkan Harga BBM

- detikFinance
Jumat, 06 Mei 2011 15:20 WIB
Pemerintah Mengaku Belum Niat Naikkan Harga BBM
Jakarta - Meski harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di April tembus US$ 123 per barel. Namun pemerintah menyatakan belum berniat menaikkan harga BBM. Meskipun harga rata-rata minyak dalam setahun belakang sudah 10% di atas target US$ 80 per barel.

Juru Bicara Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, dalam setahun ke belakang, rata-rata harga minyak mencapai US$ 89,5 per barel atau sudah tembus 10% di atas perhitungan APBN 2011.

"Kalau sudah lebih dari 10%, maka kita akan mengkajinya. Tentunya keputusan ini tidak boleh melihat aspek-aspek yang lain, tapi kita harus melihat aspek-aspek lain karena menaikkan harga BBM bersubsidi ada dampak-dampak misalnya terhadap inflasi, biaya produksi barang, dan sebagainya," tutur Kardaya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kardaya mengatakan, pemerintah masih belum berniat untuk menaikkan harga BBM saat ini. Bahkan saat ini dia belum bisa menyampaikan berapa besar kira-kira kenaikan harga BBM yang tengah dikaji oleh pemerintah.

"Kita belum mengeluarkan angka sementara, karena pada dasarnya sangat tidak baik mengeluarkan angka sementara yang belum final karena ini harga BBM. Nantinya itu bisa menimbulkan spekulasi," ujar Kardaya.

Sebagai informasi, berikut ini adalah harga minyak yang dihitung berdasarkan rata-rata satu tahun ke belakang sejak April 2011 lalu:

  • Mei: US$ 77,02 per barel
  • Juni: US$ 75,27 per barel
  • Juli: US$ 73,75 per barel
  • Agustus: US$ 75,97 per barel
  • September: US$ 76,76 per barel
  • Oktober: US$ 82,26 per barel
  • November: US$ 85,07 per barel
  • Desember: US$ 91,37 per barel
  • Januari: US$ 97,09 per barel
  • Februari: US$ 103,31 per barel
  • Maret: US$ 113,07 per barel
  • April: US$ 123,36 per barel
Rata-rata 12 bulan ke belakang: US$ 89,5 per barel

Beberapa pengamat perminyakan menilai, dengan keadaan seperti ini, pemerintah harus segera menaikkan harga BBm subsidi sebagai langkah jangka pendek yang paling rasional.

Di samping itu, konsumsi bensin premium mengalami peningkatan hingga 3,6% dari Januari hingga April. Hal tersebut terjadi karena tingginya harga pertamax yang saat ini sudah seharga Rp 9.050/liter, sehingga pergeseran kembali menuju premium pun terjadi.

Maka itu mengapa banyak yang menilai supaya pemerintah segera menaikkan harga premium agar disparitas harga antara premium dengan pertamax tidak semakin jauh.

Dihubungi terpisah, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan pemerintah belum mempunyai opsi kenaikan harga BBM sampai saat ini.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads