CSIS Desak Pemerintah Segera Hapus Subsidi BBM

CSIS Desak Pemerintah Segera Hapus Subsidi BBM

- detikFinance
Selasa, 10 Mei 2011 19:14 WIB
CSIS Desak Pemerintah Segera Hapus Subsidi BBM
Jakarta - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) meminta pemerintah untuk segera ambil keputusan menghapus subsidi BBM. Ini dilakukan agar anggaran negara tidak 'membuncit' dan malah dinikmati orang yang tak berhak.

"Pemerintah harus segera mengambil keputusan untuk mengatasi kondisi saat ini dan dalam hal ini pilihan penghapusan subsidi BBM adalah sebuah pilihan yang rasional dan mendesak bagi penyelamatan ekonomi Indonesia saat ini," tutur Ekonom CSIS Deni Friawan dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (10/5/2011).

Menurutnya, harga minyak dunia yang sudah di atas US$ 100 per barel jauh di atas asumsi APBN 2011 menyebabkan melambungnya biaya subsidi BBM dan menimbulkan kerentanan terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa ada langkah penyesuaian harga BBM premium dari pemerintah, biaya subsidi untuk bahan bakar ini dalam APBN 2011 akan membengkak dari Rp 41 triliun (5% dari total pengeluaran APBN) menjadi sekitar Rp 69 triliun (8,2 % dari total pengeluaran APBN).

Dari hasil kajian Bank Dunia berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2008 menunjukkan 84% dari bensin bersubsidi dinikmati oleh 50% kelompok keluarga terkaya di Indonesia, di mana 40% dari bensin bersubsidi itu dinikmati oleh hanya 10% kelompok keluarga terkaya. Sementara kelompok keluarga miskin/hampir miskin dan keluarga paling miskin hanya menikmati masing-masing 16% dan 1% dari BBM bersubsidi.

"Dengan kondisi harga minyak di atas US$ 100 per barel seperti saat ini, hasil perhitungan kami memperkirakan dengan turut memperhitungkan penurunan lifting minyak dan apresiasi nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini, besarnya dampak netto dari kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN 2011 adalah defisit Rp 18,8 triliun," jelas Deni.

Dari hasil studi CSIS, jika pemerintah tetap mempertahankan harga bensiun premium Rp 4.500 per liter saat ini dan harga minyak tetap berada pada level US$ 100 per barel, maka subsidi premium akan meningkat dari target APBN 2011 yang sebesar Rp 41 triliun (5% dari total pengeluaran APBN) menjadi sekitar Rp 69 triliun (8,2 % dari total pengeluaran APBN).

"Dari sisi dampaknya terhadap PDB, kebijakan mempertahankan harga di tingkat Rp 4.500 akan mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar -0,2% dari target yang ditetapkan oleh APBN 2011," tambah Deni.

Berdasarkan hasil kajian tadi, CSIS merekomendasikan 5 hal kepada pemerintah, yaitu:


  1. Pemerintah sebaiknya dengan segera mencabut kebijakan pemberian BBM bersubsidi saat ini. Kebijakan penghapusan subsidi BBM dapat dimulai dengan menghapus subsidi terhadap premium.
  2. Jika penghapusan subsidi BBM tidak dapat sekaligus dilakukan dalam satu waktu, pemerintah dapat melakukan pengurangan subsidi secara bertahap atau pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan umum.
  3. Jika pilihan pengurangan subsidi BBM di atas dilakukan, pemerintah harus juga segera berupaya memindahkan masalah subsidi BBM dari proses politik dengan cara menghubungkan harga BBM yang teregulasi dengan harga pasar sehingga sedemikian rupa secara gradual masyarakat dapat menerima harga BBM sesungguhnya yang juga telah memperhitungkan biaya peluang (opportunity cost) dari BBM yang mereka gunakan.
  4. Untuk melindungi masyarakat miskin dan mengurangi beban masyarakat umum, kebijakan penghapusan/pengurangan subsidi BBM harus disertai dengan adanya pemberian kompensasi ke masyarakat atau realokasi anggaran kepada pembiayaan pembangunan infrastruktur, pengeluaran pendidikan, kesehatan dan program sosial lainnya. Kompensasi ini dapat berupa transfer langsung (seperti dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT)) ataupun 'cash for work'.
  5. Terakhir, guna mendapatkan dukungan dari masyarakat, sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat harus terus dilakukan, seiring dengan penghematan atau pengetatan pengeluaran pemerintah yang kurang perlu/mendesak dan yang dapat mengganggu rasa 'keadilan' masyarakat.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads