Selama Ada Angkot, Bensin Premium Tak Bisa Dihapus

Selama Ada Angkot, Bensin Premium Tak Bisa Dihapus

- detikFinance
Rabu, 11 Mei 2011 13:15 WIB
Selama Ada Angkot, Bensin Premium Tak Bisa Dihapus
Jakarta - Pihak Kementerian Keuangan menilai, pemerintah tidak bisa menarik bensin premium dari pasar begitu saja selagi masih ada angkutan umum atau angkot.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di sela acara IDB (Islamic Development Bank) Day di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

"Subsidi energi masih ada tapi nggak sebesar seperti sekarang. Akan ada, karena untuk angkutan umum kita harus sediakan dalam bentuk premium. Tetap harus ada (premium) untuk angkutan umum terutama, misalnya juga solar untuk nelayan kan masih perlu," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, yang terpenting dalam penggunaan premium adalah tidak bocornya konsumsi premium ke pihak yang bukan merupakan target premium alias masyarakat mampu. Untuk itu perlu adanya pengurangan jumlah premium sehingga memudahkan pemerintah dalam mengontrol penggunaannya.

"Bukan dihapuskan tapi dikurangi. Kalau premiumnya dibikin sedikit kan nggak rawan kebocoron, yang penting produksi premiumnya dibatasi. Sekarang ini kan premium banyak, jadi rawan penyelundupan. Kalau premium sedikit, nggak rawanlah, bisa lebih dikontrol," tandasnya.

Sebelumnya, Rencana penghapusan subsidi BBM ternyata diam-diam tengah dikaji pemerintah. Rencana awalnya, di 2014 subsidi BBM akan dihapus, dan untuk orang tak mampu mekanisme subsidi akan diubah agar tak 'bocor'.

Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan, wacana penghapusan premium yang sempat beredar memang bisa dilakukan, namun yang paling mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat adalah menghapus subsidi BBM.

Pemerintah nampaknya bakal mengganti subsidi BBM dengan subsidi langsung yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) meminta pemerintah untuk segera ambil keputusan menghapus subsidi BBM.

Tanpa ada langkah penyesuaian harga BBM premium dari pemerintah, biaya subsidi untuk bahan bakar ini dalam APBN 2011 akan membengkak dari Rp 41 triliun (5% dari total pengeluaran APBN) menjadi sekitar Rp 69 triliun (8,2 % dari total pengeluaran APBN).

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads