Rencana ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Direktur Utama PT Pusri (Persero) Arifin Tasrif dengan Direktur Utama PT Barurona Adimulya Giat Wijaya, di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumsel, Rabu (11/05/2011).
Dalam nota kesepahaman itu disebutkan PT Pusri mendapatkan jaminan pasokan batubaradari wilayah PT Baturona Adimulya. Turut hadir saat penandatangan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, serta para pejabat di lingkungan pemerintah Sumsel dan Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita mencari alternatif penggunaan gas, yaitu dengan gasifikasi batubara," ujarnya.
(hen/hen)











































