Demikian disampaikan oleh Kepala BP Migas Tubagus Haryono kepada detikFinance ketika ditemui di kantornya, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
"Jadi tadi malam, kami bergerak ke satu titik. Kami (BPH Migas) dan tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) berhasil menangkap oknum yang membeli solar dalam dirigen, bahkan puluhan dirigen," ujar Tubagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk SPBU-nya sudah diberi police line tadi malam. Kemudian kita akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk disidik," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, dikatakan pihak tersebut membeli solar dalam jumlah banyak untuk nantinya dijual kembali. Sementara itu, pihak BPH Migas menengarai kemungkinan hasil dari penyelundupan solar tadi akan dijual ke industri.
"Kami menengarai BBM tersebut dijualnya ke industri. Diakui si pelaku bahwa, katanya satu liter harga solar dijual dengan harga Rp 5.500/liter (dari harga per liternya). Sampai saat ini kita terus melaksanakan pemeriksaan," jelas Tubagus.
Tubagus melanjutkan, bahwa menurut pengamatan BPH Migas, tindakan penyelewengan terhadap salah satu jenis BBM yang disubsidi tersebut selalu dilakukan tiap malam. "Sudah lama kita amati, kita kan tugasnya mengawasi," ungkapnya.
"Selama ini kita sedang meningkatkan upaya penegakkan hukum atas adanya penyalahgunaan. Karena kita tahu bahwa disparitas harga, akibat dari harga minyak yang tinggi. Hingga mendorong masyarakat untuk mengambil keuntungan (termasuk juga penyelewengan)," ujar Tubagus.
Adapun, untuk diketahui, dari hasil penyergapan semalam oleh BPH Migas, telah berhasil ditangkap dua orang pelaku (penyelundup dan supir). Sebuah mobil pick up serta kumpulan dirigen berisi solar yang terisi penuh masih berdiri di bak mobil tersebut.
(nrs/dnl)











































