Demikian hal tersebut diutarakan oleh Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono kepada detikFinance ketika ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
"Kelemahan kita adalah, kita kan orangnya sedikit, kemarin malam (operasi dadakan) kita cuma bawa satu mobil. Padahal seharusnya bisa lebih banyak," ungkap Tubagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semalam kita turun empat orang (dari PPNS/Penyidik Pegawai Negeri Sipil), tambah kami menjadi delapan oranglah malam itu," rincinya.
Dijelaskan oleh Tubagus, karena kurangnya tenaga penyidik, maka banyak pelaku penyelundup yang meloloskan diri dari sergapan yang dilakukan BPH Migas di wilayah Teluk Jambe Timur, Karawang.
"Mereka itu bener-bener kocar-kacir. Jadi kabur-kaburan. Kalau mereka sudah tahu itu sebelumnya, pasti mereka sudah tiarap (hilang). Jadi semalam yang kita dapatkan itu hanya satu pelaku yang sopirnya sempat melarikan diri, namun bisa kita tangkap. Sisanya banyak yang lari, termasuk barangnya (BBM jenis solar) dibawa juga," katanya.
Kemudian, setelah dilakukannya operasi tersebut, pelaku yang ditangap langsung segera diproses dan ditahan. Selebihnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Menurut undang-undang yang berlaku, pelaku penyalahgunaan ini bisa dipenjara 6 tahun serta denda sebanyak Rp 60 miliar," tambahnya.
Terkait masih kurangnya personel di BPH Migas, Tubagus menjelaskan sekali lagi bahwa pihaknya berupaya untuk meminta penambahan personel.
"Tapi, faktanya gitu. Kami berharap ditambah. Gimana mungkin, kita hanya punya 26 PPNS untuk pengawasan di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, rekrutmen personel di BPH Migas masih 'dijatahkan'. Sehingga BPH Migas tidak bisa menentukan sendiri.
"Saya ini hanya melakukan pengawasan dan pengendalian. Bagi saya adalah gimana supaya BBM Subsidi ini (premium, solar, atau minyak tanah) bisa tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Tidak boleh ada kelangkaan," tegasnya.
(nrs/dnl)











































