Demikian disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Tubagus Haryono ketika menceritakan operasi penyergapan kepada pelaku penyelewengan BBM yang baru saja dilakukannya pada Jumat dini hari tadi.
"Modusnya, biasanya SPBU yang bersangkutan (melayani pembelian kepada pelaku penyelewengan BBM) sengaja mematikan lampunya. Jadi seolah sedang tidak menjual (tutup)," ucapnya kepada detikFinance ketika ditemui di kantornya, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pada operasi penyergapan semalam, BPH Migas mendapatkan oknum penyelewengan BBM yang sedang beroperasi di SPBU wilayah Teluk Jambe Timur, Karawang. Pihaknya menangkap dua oknum pelaku dan satu mobil pick up yang mengangkut dirigen-dirigen berisi solar.
"Menurut pengakuan dari SPBU semalam (SPBU 34.41347), dia tidak bisa menolak juga. Tapi, yang pasti kalau udah lihat dirigennya itu sudah berkali-kali dipakai," tegasnya.
"Ini yang kita tangkap kemarin itu adalah di SPBU Pasti Pas loh," timpalnya mengingatkan.
Tubagus juga menambahkan, operator, pengawas, dan juga pemilik SPBU terkait akan dimintai keterangan terlebih dahulu. "Jadi sementara ditutup (SPBU terkait). Kita ikuti prosesnya saja, saya juga sudah dapat kabar dari Pertamina bahwa itu sudah ditutup," ucapnya.
Diakui oleh Tubagus, praktik-praktik penyelewengan seperti ini harus mendapatkan perhatian lebih ketat. Karena banyak sekali BBM bersubsidi nantinya bisa disalahgunakan. "Pertama, itu sudah salah karena menggunakan dirigen (bagi pelaku). Yang kedua, SPBU-nya juga sudah salah, karena dia mau melayani pembelian itu," tukasnya.
"Itu hanya satu pompa bensin saja, lima ton. Kalau harga BBM subsidinya Rp 4.000 per liter diselewengkan, hitung saja, itu bisa Rp 20 juta semalam (kalau dijual dengan harga Rp 5.000). Nah, jika sebulan, berapa itu? Rp 600 jutaan," tutur Tubagus yang menengarai kemungkinan hasil penyelewengan BBM tersebut dijual ke industri.
(nrs/dnl)











































