"Harga premium tanpa subsidi saat ini tidak akan jauh dari Pertamax yakni di kisaran Rp 8.300-8.500 per liternya. Hal ini dikarenakan harga minyak dunia masih cukup tinggi dimana dalam dua minggu belakangan berada di kisaran US$ 98-100 per barrelnya," ujar Pengamat Perminyakan sekaligus Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (15/5/2011).
Menurut Pri Agung, pemerintah sudah seharusnya menaikkam harga BBM jenis Premium jika tidak ingin anggaran terus 'jebol'. Hal tersebut, lanjut Pri Agung sudah harus dilakukan untuk menjaga APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kenaikan Premium harus bertahap, untuk pertama kenaikan Rp 1.000 dirasa sudah cukup membantu APBN," imbuh Pri Agung.
Pemerintah, sambung Pri Agung harus mengungkapkan sebab mengapa Premium naik kepada masyarakat. Lalu, menurutnya diperlukan info lebih jauh dimana harga Premium bisa berfluktuasi.
"Jadi perlu diberitahukan harga Premium ini berfluktuasi bisa naik bisa turun. Menurut perhitungan saya, ada batasannya fluktuasi harga Premium mengikuti harga minyak yakni antara Rp 4.500-6.000 per liter," paparnya.
Lebih jauh Pri Agung mengatakan, dengan kenaikan harga minyak dunia APBN sudah 'jebol' hingga Rp 60 triliun. Ini perlu dicermati, Pri Agung menambahkan pemerintah bisa terus 'tekor' jika tidak menaikkan harga BBM.
"Jika rata-rata harga minyak sampai saat ini itu US$ 110 per barrel maka sudah melampaui sekitar US$ 30 per barrel dari APBN. Maka penghitungannya setiap US$ 1 kenaikan harga minyak maka dibutuhkan dana sekitar Rp 2,7-2,8 triliun berarti kan sudah jebol Rp 60 triliun," terangnya.
(dru/dru)











































