Tanpa Subsidi Harga Premium Bisa Capai Rp 8.500 per Liter

Tanpa Subsidi Harga Premium Bisa Capai Rp 8.500 per Liter

- detikFinance
Minggu, 15 Mei 2011 13:24 WIB
Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium saat ini berada di Rp 4.500 per liter karena subisdi pemerintah. Tanpa adanya subsidi harga Premium bisa mencapai Rp 8.500 per liter yang mengikuti harga minyak dunia yang saat ini berada di kisaran US$ 98-100 per barrel.

"Harga premium tanpa subsidi saat ini tidak akan jauh dari Pertamax yakni di kisaran Rp 8.300-8.500 per liternya. Hal ini dikarenakan harga minyak dunia masih cukup tinggi dimana dalam dua minggu belakangan berada di kisaran US$ 98-100 per barrelnya," ujar Pengamat Perminyakan sekaligus Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (15/5/2011).

Menurut Pri Agung, pemerintah sudah seharusnya menaikkam harga BBM jenis Premium jika tidak ingin anggaran terus 'jebol'. Hal tersebut, lanjut Pri Agung sudah harus dilakukan untuk menjaga APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu semua, ketika minyak dunia terus melonjak anggaran untuk subsidi Premium bisa terus membengkak. Maka hanya ada opsi yaitu menaikkan harga Premium," jelasnya.

"Namun kenaikan Premium harus bertahap, untuk pertama kenaikan Rp 1.000 dirasa sudah cukup membantu APBN," imbuh Pri Agung.

Pemerintah, sambung Pri Agung harus mengungkapkan sebab mengapa Premium naik kepada masyarakat. Lalu, menurutnya diperlukan info lebih jauh dimana harga Premium bisa berfluktuasi.

"Jadi perlu diberitahukan harga Premium ini berfluktuasi bisa naik bisa turun. Menurut perhitungan saya, ada batasannya fluktuasi harga Premium mengikuti harga minyak yakni antara Rp 4.500-6.000 per liter," paparnya.

Lebih jauh Pri Agung mengatakan, dengan kenaikan harga minyak dunia APBN sudah 'jebol' hingga Rp 60 triliun. Ini perlu dicermati, Pri Agung menambahkan pemerintah bisa terus 'tekor' jika tidak menaikkan harga BBM.

"Jika rata-rata harga minyak sampai saat ini itu US$ 110 per barrel maka sudah melampaui sekitar US$ 30 per barrel dari APBN. Maka penghitungannya setiap US$ 1 kenaikan harga minyak maka dibutuhkan dana sekitar Rp 2,7-2,8 triliun berarti kan sudah jebol Rp 60 triliun," terangnya.


(dru/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads