Pernyataan itu dilontarkan pihak PT Pertamina (Persero) Refinery VI Kalimantan kepada Komisi III DPRD Kaltim, di sela peninjauan sejumlah SPBU di Samarinda, Kamis (19/5/2011) petang WITA.
Sebelum melakukan peninjauan, Pertamina Refinery VI serta pimpinan Terminal BBM Pertamina Samarinda, juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Agenda RDP dilakukan menyusul kelangkaan premium tidak hanya di Samarinda, melainkan juga terjadi di kota-kota lain di Kaltim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda RDP, Pertamina mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi kelangkaan premium di Kaltim, di antaranya di Samarinda, mengingat jatah Samarinda telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Kami mendesak. Karena saat ini sifatnya darurat dan urgent. Tidak bisa ditawar-tawar Pertamina," sebut Syaifuddin.
"Jatahnya 500 KL. Pertamina tidak bisa mengeluarkan lebih dari itu. Padahal stok premium di Terminal BBM Samarinda, โsiap untuk menambahnya," ujar Syaifuddin.
Dalam RDP, Pertamina juga mengemukakan sejumlah alasan terkait kelangkaan premium yang hampir 2 pekan ini, semakin tidak terkendali. Alasan itu mulai dari penambahan kendaraan hingga menjamurnya penjual premium eceran yang dinilai Pertamina, mengurangi jatah premium SPBU untuk melayani masyarakat.
"Pertamina beralasan penambahan kendaraan melonjak drastis. Tapi kami tidak bisa menerima alasan itu," imbuh Syaifuddin.
"Demikian halnya dengan alasan Pertamina yang mencontohkan menjamurnya penjual eceran premium di Samarinda mencapai 657 titik. Kami juga tidak bisa menerima alasan itu," sebut Syaifuddin.
Dicontohkan, di Samarinda, dibeberkan memiliki 24 SPBU dengan jatah rata-rata jatah 20 KL. Apabila Pertamina beralasan pengecer Premium menyita jatah premium untuk masyarakat umum lainnya, dikalkulasikan hanya mencapai 60 KL.
"Kita anggap hanya 3 SPBU yang hilang. Nah, 21 SPBU lainnya, kenapa ikut langka. Itu kita tekankan kepada Pertamina?" tegas Syaifuddin.
Lantas, apakah ada oknum yang menimbun premium sehingga mengakibatkan kelangkaan? Menjawab itu, Syaifuddin mengatakan untuk menjawab hal itu, bukan wewenang Pertamina.
"Pertamina menjawab wewenang dan tanggungjawabnya hanya memasok dari Pertamina ke SPBU. SPBU mau bagi kemana, itu tanggungjawab SPBU," sebut Syaifuddin.
Namun yang mencengangkan, saat melakukan peninjauan di SPBU yang berada di Jalan RE Martadinata, meski SPBU tersebut tidak menjual premium, namun penjual eceran justru marak menjual premium mereka di depan SPBU.
"Kami tidak akan menyalahkan masyarakat karena menjual premium itu menjadi penghidupan ekonomi mereka," sebut Syaifuddin.
"Yang jelas, kalau SPBU tidak menjual ke derigen, masyarakat atau pedagang eceran premium tidak akan dapat dari SPBU.
Syaifuddin menegaskan, Komisi III DPRD Kaltim, menyerukan Pertamina untuk memenuhi janjinya menambah pasokan premium, mengingat sifat kebutuhan darurat.
"Sekali lagi, tidak hanya untuk di Samarinda. Melainkan seluruh SPBU di Kaltim. Kalau tidak, kami Komisi III akan terus mengejar Pertamina," tutup Syaifuddin.
Sebelum melakukan peninjauan ke sejumlah SPBU di Samarinda, External Relation PT Pertamina (Persero) Refinery VI Kalimantan Rudi Biantoro kepada detikFinance memberikan pernyataan singkat saat ditanya terkait kelangkaan premium, seperti yang terjadi di Samarinda.
"Stok ada dan aman tapi suplai terbatas," sebut Rudi.
(dnl/dnl)











































