Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan 20 izin pembangunan kilang yang diajukan investor. Tapi, realisasinya terbatas hanya pada kilang-kilang berskala kecil saja.
"Perizinan (pembangunan) kilang yang masuk hampir 20. Tapi yang besar, tidak ada yang terealisir. Yang terealisir hanya yang kecil-kecil," kata Evita sperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Sabtu (21/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insentif kilang yang sudah ada saat ini adalah PP No 62 Tahun 2008 sebagai amandemen PP No 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu, berupa pengurangan penghasilan netto paling tinggi 30% dari jumlah penanaman yang dilakukan, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, kompensasi kerugian yang lebih lama, tetapi tidak lebih dari 10 tahun dan pengenaan pajak penghasilan atas dividen sebesar 10%, kecuali apabila tarif menurut perjanjian perpajakan yang berlaku menetapkan lebih rendah.
Dikatakan Evita, sejak 2008 pihaknya sudah mengajukan usulan insentif baru untuk pembangunan kilang kepada Menteri Keuangan, tapi belum ada respons.
"kemudian dengan rencana Pertamina bekerja sama dengan Kuwait (membangun kilang), kita kirim lagi permintaan tambahan insentif," imbuh Evita.
Kuwait menginginkan tambahan insentif karena pada saat yang sama, mereka membangun kilang di Vietnam. Investor Kuwait mengharapkan agar insentif yang diperolehnya di Indonesia, sama atau mirip dengan insentif yang diperolehnya dari Vietnam.
Terhadap usulan tambahan insentif yang dikirimkan Kementerian ESDM untuk kedua kalinya itu, Kementerian Keuangan telah meminta perguruan tinggi untuk melakukan kajian.
"Jadi Kemenkeu sudah do something. Cuma kajiannya belum selesai. Seharusnya akhir Mei ini selesai," ungkap Evita.
Insentif yang diajukan tersebut meliputi pajak, bea masuk peralatan untuk membuat kilang dan katalis.
Kapasitas kilang minyak yang beroperasi di Indonesia saat ini mencapai 1.155,6 MBSD. Ini berarti masih ada defisit sekitar 360 MBSD dari kebutuhan dalam negeri. Untuk mengatasinya, diperlukan sekitar 2 kilang baru yang masing-masing berkapasitas 200 MBSD.
Untuk kawasan Asia Pasifik, kilang terakhir kali dibangun pada 1998. Khusus Indonesia, kilang yang usianya paling muda dan dapat memberikan keuntungan adalah Balongan yang dibangun pada 1994. Sementara untuk kilang-kilang lainnya, keuntungannya sangat kecil karena telah berumur tua lantaran dibangun tahun 70-an.
(dnl/dnl)











































