"Nanti ini kita sedang dalam taraf finalisasi administrasi, itu ditindaklanjuti PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Kita mesti cari figur (komisaris)," ujar Agus Marto ketika dikonfirmasi mengenai calon komisaris untuk Newmont di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Ketika disebut nama Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar sebagai calon kuat komisaris perusahaan tambang tersebut, Agus Marto hanya tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, usai berhasil membeli divestasi 7% saham Newmont, pemerintah mengincar posisi satu komisaris dalam perusahaan tambang emas itu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akhirnya resmi membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara dengan nilai US$ 246,8 juta. Sisa 7% sisa divestasi itu merupakan bagian dari total divestasi 31% yang harus dilakukan Newmont.
Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010.
Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya.
Jadwal divestasi 31% saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% di Maret 2010.
PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya.
MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.
(nia/hen)











































