Mulai tahun 2012, pemerintah akan menata ulang kebijakan dan sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel dan tepat sasaran. Rencana itu akan diikuti dengan penyusunan sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi dengan menggunakan basis data yang valid.
"Pengendalian konsumsi BBM akan dilakukan melalui penyaluran konsumsi BBM secara tertutup dengan cara bertahap sesuai target sasaran," dalam 'Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012' terbitan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengacu pada subsidi BBM tepat sasaran sehingga hanya kelompok yang membutuhkan yang diutamakan konsumsi premium," tegas Bambang melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (24/5/2011).
Namun, Bambang tidak menjelaskan cara pemberian subsidi yang tepat sasaran, apakah melalui pengurangan kuota BBM bersubsidi atau menggunakan opsi lain.
"Pokoknya menghindari kelompok yang tidak berhak mengonsumsi BBM bersubsidi," pungkasnya.
Pemerintah sebelumnya juga berniat membatasi konsumsi BBM bersubsidi, karena konsumsinya yang terus meningkat dan dikhawatirkan bisa menjebol APBN. Pada tahun 2011 ini, jatah BBM bersubsidi adalah sebanyak 38,6 juta kiloliter.
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi BBM Bersubsidi jenis Premium selama 4 bulan pertama di 2011 atau dari Januari hingga April sudah mendekati 8 juta kiloliter, yakni tepatnya 7.884.000 KL. Angka tersebut lebih tinggi 3,6% dari kuota selama 4 bulan pertama di 2011.
Pemerintah juga telah menghabiskan dana Rp 29,2 triliun untuk subsidi BBM dari Januari-April 2011. Anggaran ini mencapai 30,4% dari pagu anggaran sebesar Rp 95,9 triliun tahun ini.
(nia/ang)











































