Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mengizinkan PT Pertamina (Persero) menjual elpiji 12 kg di harga keekonomiannya meski telah menderita kerugian sekitar Rp 1 triliun. Sebagai BUMN, Pertamina masih punya fungsi untuk membantu masyarakat.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah akan membahas masalah kerugian yang dialami Pertamina tersebut sebagai upaya dalam mencari solusinya.
"Kita tentu ingin melihat keseimbangan. Bagaimana cara tugas Pertamina berjalan dengan baik. Satu melakukan fungsi public service obligation. Kedua melakukan tugas-tugas komersial untuk mendapatkan dan membantu pendanaan APBN kita," katanya di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang bersifat komersial tentunya kita lebih menghendaki kalau Pertamina diberi keleluasaan prinsip bisnis komersial. Tapi ini tidak bisa diputuskan sepihak, karena ini sudah ada konsep lama yang harus dilaksanakan Pertamina," ujarnya.
Seperti diketahui, Pertamina mengaku masih menjual rugi elpiji tabung 12 kg karena harganya di bawah harga keekonomian. Perusahaan migas plat merah ini rugi sekitar Rp 72 ribu untuk satu tabung elpiji 12 kg.
Pertamina tidak mau menaikkan harga tabung 12 kg ini karena perbedaan atau disparitas harganya dengan elpiji 3 kg bisa menjadi makin tinggi. Saat ini elpiji 3 kg dijual Rp 4.250/kg karena elpiji 3 kg masih disubsidi oleh pemerintah.
(ang/qom)











































