Terhambat Birokrasi, Anggaran ESDM Baru Terserap 6%

Terhambat Birokrasi, Anggaran ESDM Baru Terserap 6%

- detikFinance
Kamis, 26 Mei 2011 14:12 WIB
Jakarta - Pada periode Januari-April 2011, anggaran Kementerian ESDM baru terserap 6,03% dari total anggaran Rp 15,3 triliun. Penyerapan ini tak lancar karena proses perizinan serta birokrasi yang menghambat.

"Realisasi anggaran KESDM tahun 2011 sampai dengan bulan Aprl berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) baru sebesar Rp 922,87 miliar," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dalam Rapat Kerja antara pihak KESDM bersama dengan anggota Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Dikatakan Waryono, komposisi belanja Kementerian ESDM adalah belanja pegawai sebesar Rp 610 miliar dengan realisasi Rp 210 miliar atau 34,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyerapan anggaran terbesar adalah belanja modal dengan realisasi Rp 11,8 triliun (74,3%). "Dari kegiatan belanja modal tersebut, Rp 9,24 triliun atau 60,45% dialokasikan pada PT PLN (persero) yang terdiri dari kegiatan listrik desa Rp 3,22 triliun dan kegiatan," jelasnya.

"Pada saat ini pengadaan barang dan jasa masih dalam proses pelelangan dan diperkirakan sekitar bulan Juni baru dilaksanakan kontrak, Beberapa kegiatan masih dalam proses persetujuan izin multiyears," kata Waryono.

Waryono melanjutkan, sebagian belanja modal yang dibutuhkan Kementerian ESDM masih dalam proses persetujuan pembukaan blokir serta realisasi belanja modal tersebut baru bisa terserap pada semester II-2011.

"Upaya yang dilakukan dalam rangka percepatan realisasi pengeluaran anggaran adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait (BPKP, Kementerian Keuangan) untuk mempercepat proses perpanjangan izin multiyears dan pengusulan izin baru. Selain itu dilakukan juga pembekalan pada pengelola APBN (P2K dab bendahara pengeluaran)," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, peningkatan intensitas monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran melalui penyampaian data realisasi triwulan.

Adapun sebagai tambahan, mengacu kepada alokasi anggara Kementerian ESDM yang dipatok di 2011 senilai Rp 15,3 triliun, sebesar 60,45% anggaran tersebut digunakan untuk pengembangan PLN.

Lalu sisanya dibutuhkan untuk pengembagan unit utama yang mencapai 39,55%.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads