4 Perusahaan Minyak Didenda Karena Berkolusi

4 Perusahaan Minyak Didenda Karena Berkolusi

- detikFinance
Kamis, 26 Mei 2011 16:54 WIB
4 Perusahaan Minyak Didenda Karena Berkolusi
Seoul - Otoritas Korea Selatan mengumumkan pengenaan denda kepada 4 perusahaan kilang minyak domestiknya, yang ketahuan melakukan kolusi untuk mengatur harga BBM. Keempat perusahaan pengilangan minyak itu diketahui berkolusi untuk menghindari kompetisi yang bisa menyebabkan harga BBM turun.

Keempat perusahaan lokal Korsel yang dikenakan denda itu adalah SK Energy yang dimiliki penuh oleh SK Innovation, GS Caltex, S-oil, dan Hyundai Oilbank. Mereka dikenakan denda 434,8 miliar won atau sekitar US$ 394,7 juta (sekitar Rp 3,5 triliun).

Demikian pengumuman dari Fair Trade Commission (FTC) atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Korsel dalam pengumumannya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (26/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 3 perusahaan minyak yakni SK Innovation, GS Caltex, dan Hyundai Oilbank membantah tuduhan tersebut dan akan mengajukan keberatan. Sementara GS Caltex mengaku akan mempelajari temuan FTC itu sebelum memberikan pernyataan ke publik.

"Dengan membatasi transfer di antara pemasok SPBU, kilang-kilang telah mempertahankan pangsa pasarnya tetap stabil selama lebih dari 10 tahun. Jika mereka berkompetisi untuk menarik SPBU, penjualan grosiran mereka akan turun sehingga hasilnya adalah harga ritel turun," demikian pernyataan dari FTC.

FTC menyebutkan, pangsa pasar SK Energy bertahan pada 35,3% pada 2010 dibandingkan 36% di 2000, GS Caltex bertahan di 26,8% dibandingkan 26,5%, Hyundai Oilbank bertahan di 18,7% dibandingkan 20,9% dan S-Oil naik di 14,7% dibandingkan sebelumnya di 13,2%.

Rincian denda yang dikenakan FTC adalah 138 miliar won kepada SK Energy, termasuk SK Holdings dan SK Innovation yang merupakan satu kelompok usaha. GS Caltex kena denda 177 miliar won, Hyundai Oilbank sebesar 74 miliar won, dan S-Oil didenda 45 miliar won.
(qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads