Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
"Itu memang fakta yang saya kira Menteri ESDM harus mepertimbangkannya dan memperjuangkan untuk dapat anggaran yang lebih," akunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zaman dulu kan belum ada BPH Migas, semua pengaturan dan pengawasan dilakukan Pertamina. Sekarang suda ada BPH Migas, dan masih baru harus kita perkuat," tambah Darwin.
Dirinya mengatakan, masih ada cara sambil menunggu adanya upaya penambahan personil. "Kan ada Petugas PPNS walau jumlahnya belum memadai. Mereka tetap bisa melakukan sidak dan metode sampling tertentu," tutur Darwin.
"Memang dengan sendirinya (akan ada penambaha). Itu dilapor dan kemudian diupayakan. Tapi biasanya memang penganggara itu membutuhkan waktu," ujarnya.
Menanggapi adanya tindak penyelewengan yang terjadi di SPBU-SPBU yang sudah ditindak BPH Migas, Darwin mengatakan hal tersebut memang sudah mejadi kewajiban BPH Migas.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono mengaku kesulitan untuk menumpas tuntas serta mengawasi tindak penyelundupan BBM subsidi di dalam negeri. Minimnya tenaga pengawas menjadi faktor utama.
(nrs/dnl)











































