Duh! Subsidi Listrik Tahun Depan 'Bengkak' Jadi Rp 58 Triliun

Duh! Subsidi Listrik Tahun Depan 'Bengkak' Jadi Rp 58 Triliun

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2011 16:23 WIB
Duh! Subsidi Listrik Tahun Depan Bengkak Jadi Rp 58 Triliun
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengasumsikan adanya kenaikan subsidi listrik pada tahun 2012 mencapai Rp 58,72 triliun.

Dibandingkan dengan subsidi listrik yang pada APBN 2011 sebesar Rp 40,7 triliun, berarti akan terjadi penambahan beban subsidi negara untuk listrik hingga Rp 10 triliun.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan KESDM, Jarman dalam presentasinya pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

''Estimasi kebutuhan untuk subsidi listrik tahun 2012 adalah Rp 58,72 triliun. Asumsi tersebut berdasarkan penjualan listrik 173,77 TWh, susut jaringan 8,90%, Marjin Usaha 8%, TTL sesuai perpres 8/2011,'' ungkap Jarman.

Berdasarkan penyampaiannya tersebut, kenaikan subsidi listrik dipatok berdasarkan uraian atas nilai tukar yang diestimasikan sebesar Rp 9200 per US$, harga crude oil (minyak) sebesar US$ 85/barel.

Selebihnya, diperkirakan bahwa Biaya Pokok Penyediaan (BPP) untuk tenaga listrik akan mencapai Rp 171, 67 triliun. Kemudian, ditambahkan, perkiraan pendapatan dari penjualan listrik adalah sebesar Rp 126, 69 triliun.

Maka, Angka estimasi tersebut dihasilkan dari asumsi BPP 2012 yang mencapai Rp 185, 41 triliun (sudah ditambah margin 8%) dikurangi dengan pendapatan penjualan listrik yang dipatok sebesar Rp 126,69 triliun, sehingga selisihnya ada lah Rp 58,73 triliun.

''Subsidi listrik diperlukan sepanjang Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang ditetapkan pemerintah (Rp 729/kWh) masih lebih rendah dari BPP tenaga listrik ditambah margin usaha,'' paparnya.

Dia melanjutkan, margin usaha sendiri dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan investasi (pendanaan proyek prioritas untuk rasio elektrifikasi, dan peningkatan rasio elektrifikasi, serta peningkatan efisiensi usaha).

''Setiap kenaikan kurs Rp 100/US$ akan menambah kebutuhan sejuta subsidi listrik sekitar Rp 600 miliar. Sedangkan, setiap ada kenaikan ICP (harga minyak Indonesia) 1 US$ akan menambah kebutuhan subsidi listrik sekitar Rp 350 miliar,'' tutur Jarman.

Sementara itu, dibandingkan dengan asumsi yang digunakan pada APBN 2011, dari segi nilai tukar adalah Rp 9.250 per US$. Kemudian asumsi ICP sebesar US$ 80/barel, margin usaha 8%, BPP + Margin Rp 152,87 triliun.

Dikurangi dengan pendapatan jual listrik Rp 112,17 triliun, maka subsidi pada 2011 sebesar Rp 40,70 triliun. Lebih rendah Rp 18 triliun ketimbang estimasi pemerintah yang tadi disampaikan.

(nrs/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads