Tapi, ternyata masyarakat Sumsel hanya sebagian kecil menikmatinya. Oleh karena itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengharapkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) antara provinsi dan pemerintah pusat ditingkatkan mencapai 50% atau paling tidak 30%.
"Mudah-mudahan dalam undang-undang migas yang baru, kita akan dapat dua kali lipat dana bagi hasil migas ini. Itu masuk akal karena daerah penghasil migas itu menghadapi resiko kerusakan lingkungan, untuk memperbaiki kerusakan lingkungan ini mungkin jauh lebih besar biayanya daripada dana bagi hasil yang kita dapat," kata Alex Noerdin dalam acara seminar bertajuk Mengurai Benang Kusut Pencurian Minyak Mentah diselenggarakan oleh Komunitas Semesta di Hotel Horison, Jalan Angkatan 45 Palembang, Sabtu (04/06/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sebentar lagi, tapi harus melalui revisi undang-undang migas yang baru dan Insya Allah masuk. Jika 30% saja kita dapat itu sudah alhamdulillah, karena DBH migas ini akan dibagi lagi untuk daerah-daerah di Sumsel," kata Alex Noerdin.
(tw/dnl)











































