Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Milton Pakpahan dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2011).
"Saya kira 446 kabupaten ini seperti ember bocor. Semuanya seperti ember bocor," kata Milton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dilakukan BPH Migas agar tidak bocor? Ini masih lemah," ujar Milton.
Milton menambahkan, dirinya meminta yang dibutuhkan BPH Migas apakah perlu dilakukan penambahan personil atau tidak agar dapat menindak adanya kuota berlebih tersebut.
"Prestasinya (BPH Migas), masih merah semua," keluhnya.
Dirinya kemudian menyampaikan supaya BPH Migas perlu memperketat fungsi dan tugas pokok yang ada pada badan hukum tersebut.
Hal senada pun pernah diutarakan oleh salah satu anggota Komisi VII lainnya yaitu Satya W. Yudha dari Fraksi Golkar. Satya menyampaikan perlu adanya pekerjaan yang terintegrasi antara BPH Migas bersama dengan pihak kepolisian dan juga pemda setempat menindaklanjuti bobolnya kuota BBM bersubsidi ini.
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat yang diadakan antara Komisi VII dan BPH Migas hari ini, disampaikan adanya data perkiraan kebutuhan BBM Bersubsidi untuk tahun 2012 berdasarkan realisasi yang ada di tahun ini hingga April 2011.
Dari data tersebut, terlihat bahwa banyak di tiap daerah yang kuotanya sudah 'bobol'. Misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta, yang jatahnya sudah melebihi dari jatah setahun yang ditetapkan di APBN 2011.
"Memang ada kemungkinan jatah BBM Bersubsidi tahun ini bertambah, tapi mudah-mudahan bisa ditekan karena kita melakukan pengawasan yang ketat," kata Tubagus Haryono selaku kepala BPH Migas menanggapi hal tersebut.
Dirinya juga menambahkan, bahwa jika ada peraturan mengenai pembatasan BBM bersubsidi, maka kebocoran ini bisa lebih ditekan lagi.
"Dalam Perpres No. 55 kan ada tentang harga jual BBM bersubsidi, itu di dalam lampirannya juga ada siapa yang berhak dapat BBM bersubsidi dan tidak, nah sekarang kan aturannya tidak ada. Waktu itu pernah ada opsi-opsi yang dibicarakan pemerintah, itu yang dimaksud dengan pengaturan (Pembatasan BBM Bersubsidi)," jelasnya.
"Ini juga ada kelebihan di tiap daerah, dikarenakan adanya kendaraan dari satuan daerah yang mengisi bahan bakar di daerah lain. Misalnya dari orang dari Tangerang ada yang mengisi bahan bakar di Jakarta Barat, dan sebagainya," imbuh Tubagus.
(nrs/dnl)











































